JAYAPURA-Kepala Bidang Penagihan Pembukuan dan Pelaporan (BPPP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Andreas Rahabeat mengungkapkan dari 79 hotel di Kota Jayapura, ada 3 hotel yang masih menunggak pajak sampai saat ini.
Ketiganya, yakni Hotel Cendrawasih Abadi di Entrop, Hotel Galaxi Waena, dan Hotel Anggrek di Waena. Meski pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa sanksi adminitrasi dan pemasangan plang, namun tidak juga mendapatkan respon dari pihak hotel sendiri.
“Kami sudah pasangkan plang, atas persetujuan KPK, tapi masih juga belum ada yang bayar,” kata Andreas Kamis (30/5).
Lebih lanjut, pasca pemekaran DOB, penerimaan pajak di Kota Jayapura mengalami penurunan yang sangat drastis. Seperti pada tahun 2023 lalu target penerimaan pajak sebesar Rp 30 miliar, namun capaian penerimaan pajak hanya Rp 21 miliar lebih.
“Ini bukan hanya tahun 2023, tapi memang pasca pemekaran capaian penerimaan pajak kita di Kota Jayapura turun drastis,” ungkapnya.
Penurunan penerimaan pajak hotel ini kata Andras, terjadi karena okupansi hotel yang menurun, juga karena 3 hotel yang masih nunggak sampai saat ini. “Selama pemekaran kegiatan emerintahan sudah tidak difokuskan di Kota Jayapura, tapi dimasing masing darea di DOB, kondisi inilah yang membuat okupansi hotel turun, tentunya berpengaruh pada capaian pajak,” jelasnya.
Meski mengalami penurunan, namun jika diklasifikasi capaian ini masih terpenuhi sesuai dengan okupansi hotel. “Karena dari Rp. 21 miliar ini diperoleh dari seluruh hotel kecuali 3 hotel yang nunggak,” ujarnya.
Andreas mengatakan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, khususnya pasca pemerkaran DOB, langkah yang mereka lakukan, salah satunya masif melakukan pemantauan ke setiap hotel-hotel baik hotel bintang 4, 3, 2 maupun melati.
“Hampir setiap hari kami cek, bersyukur karena sampai sejauh ini di luar tiga hotel yang nunggak, semuanya lancar bayar pajak,” tuturnya. (rel/tri)
Andreas Rahabeat (foto:Karel/Cepos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos