Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Dewan Minta Disperindagkop Bangun Pos Keamanan di Setiap Pasar

JAYAPURA-Komisi C DPRD Kota Jayapura meminta Pemerintah Kota Jayapura membuka pos keamanan di setiap Pasar di Kota Jayapura. Usulan ini dilayangkan karena melihat kondisi pasar di Kota Jayapura saat ini penataanya sangat semrawut.

   Semrawutnya pengelolahan pasar ini terjadi karena ulah oknum pedagang yang semaunya  memilih lokasi jualan. Seperti di Pasar Otonom, meski Disperindagkop telah melakukan penertiban dengan membongkar lapak milik pedagang yang ada di luar areal pasar, khususnya di pinggir jalan raya.

  Namun sehari setelah penertiban itu, para  pedagang kembali memperbaiki lapaknya untuk kembali berjualan. Kondisi ini menurut Sekretaris Komisi C, Ismail Befa  membutuhkan ketegasan pemerintah.

  “Salah satunya harus, ada pos Satpol PP di Pasar, biar tindak pedagang pedagang nakal ini,” tandasnya Kamis (30/5).

Baca Juga :  Ondoafi Kampung Yoka: Saya Tidak Menganiaya Tukang Ojek

  Komisi C, kata Ismail, terus memantau di lapangan, pihaknya pun mengharapkan masyarakat dapat melapor setiap persoalan yang terjadi di pasar. “Kami (Komisi C red) sifatnya terbuka, dan siap menerima segala aspirasi, jika ada persoalan terkait pengelolahan pasar silahkan melapor ke kami,” imbuhnya.

  Rabu (29/5) kemarin Ketua Komisi C Ahmad Sujana juga menegaskan pengelolaan pasar di Kota Jayapura harus diperhatikan secara baik. Pasalnya Komisi C   telah mendapatkan banyak keluhan, dari masyarakat terkait pengelolahan pasar yang sangat semrawut. Karena itu, pihaknya meminta Disperindagkop lebih tegas untuk mengelola pasar di Kota Jayapura. Karena retribusi pasar berdampak pada peningkatan PAD Kota Jayapura.

  “Jangan sampai pasar kita ini tidak dikelola dengan baik, karena nantinya berpengaruh pada PAD,” tuturnya.

Baca Juga :  Masih Banyak Pedagang Terlantar, Jualan di Luar Pasar

  Dia pun menegaskan kepada pedagang pasar, taat dengan aturan pemerintah, terutama terkait penggunaan lapak jualan. “Lapaknya kan sudah diatur, jadi jangan lagi bikin lapak baru secara semena mena, ini yang tidak boleh,” tandas Sujana.

  Dia juga  menegaskan khusus Pasar Entrop, agar pemerintah tegas menindak oknum yang jadikan pasar Entrop sebagai tempat tinggal permanen. Tidak hanya itu, diminta ketegasan Disperindagkop memberantas perjudian di Pasar Entrop.

  “Pasar ini aset milik daerah, jadi tidak boleh dijadikan milik pribadi, apalagi jadi tempat judi, kami minta Satpol PP tegas tindak perjudian di Pasar Entrop,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Komisi C DPRD Kota Jayapura meminta Pemerintah Kota Jayapura membuka pos keamanan di setiap Pasar di Kota Jayapura. Usulan ini dilayangkan karena melihat kondisi pasar di Kota Jayapura saat ini penataanya sangat semrawut.

   Semrawutnya pengelolahan pasar ini terjadi karena ulah oknum pedagang yang semaunya  memilih lokasi jualan. Seperti di Pasar Otonom, meski Disperindagkop telah melakukan penertiban dengan membongkar lapak milik pedagang yang ada di luar areal pasar, khususnya di pinggir jalan raya.

  Namun sehari setelah penertiban itu, para  pedagang kembali memperbaiki lapaknya untuk kembali berjualan. Kondisi ini menurut Sekretaris Komisi C, Ismail Befa  membutuhkan ketegasan pemerintah.

  “Salah satunya harus, ada pos Satpol PP di Pasar, biar tindak pedagang pedagang nakal ini,” tandasnya Kamis (30/5).

Baca Juga :  Masih Banyak Pedagang Terlantar, Jualan di Luar Pasar

  Komisi C, kata Ismail, terus memantau di lapangan, pihaknya pun mengharapkan masyarakat dapat melapor setiap persoalan yang terjadi di pasar. “Kami (Komisi C red) sifatnya terbuka, dan siap menerima segala aspirasi, jika ada persoalan terkait pengelolahan pasar silahkan melapor ke kami,” imbuhnya.

  Rabu (29/5) kemarin Ketua Komisi C Ahmad Sujana juga menegaskan pengelolaan pasar di Kota Jayapura harus diperhatikan secara baik. Pasalnya Komisi C   telah mendapatkan banyak keluhan, dari masyarakat terkait pengelolahan pasar yang sangat semrawut. Karena itu, pihaknya meminta Disperindagkop lebih tegas untuk mengelola pasar di Kota Jayapura. Karena retribusi pasar berdampak pada peningkatan PAD Kota Jayapura.

  “Jangan sampai pasar kita ini tidak dikelola dengan baik, karena nantinya berpengaruh pada PAD,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Merauke Terima dan Setujui APBD Perubahan 2022

  Dia pun menegaskan kepada pedagang pasar, taat dengan aturan pemerintah, terutama terkait penggunaan lapak jualan. “Lapaknya kan sudah diatur, jadi jangan lagi bikin lapak baru secara semena mena, ini yang tidak boleh,” tandas Sujana.

  Dia juga  menegaskan khusus Pasar Entrop, agar pemerintah tegas menindak oknum yang jadikan pasar Entrop sebagai tempat tinggal permanen. Tidak hanya itu, diminta ketegasan Disperindagkop memberantas perjudian di Pasar Entrop.

  “Pasar ini aset milik daerah, jadi tidak boleh dijadikan milik pribadi, apalagi jadi tempat judi, kami minta Satpol PP tegas tindak perjudian di Pasar Entrop,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya