JAYAPURA-Komisi C DPRD Kota Jayapura meminta Pemerintah Kota Jayapura membuka pos keamanan di setiap Pasar di Kota Jayapura. Usulan ini dilayangkan karena melihat kondisi pasar di Kota Jayapura saat ini penataanya sangat semrawut.
Semrawutnya pengelolahan pasar ini terjadi karena ulah oknum pedagang yang semaunya memilih lokasi jualan. Seperti di Pasar Otonom, meski Disperindagkop telah melakukan penertiban dengan membongkar lapak milik pedagang yang ada di luar areal pasar, khususnya di pinggir jalan raya.
Namun sehari setelah penertiban itu, para pedagang kembali memperbaiki lapaknya untuk kembali berjualan. Kondisi ini menurut Sekretaris Komisi C, Ismail Befa membutuhkan ketegasan pemerintah.
“Salah satunya harus, ada pos Satpol PP di Pasar, biar tindak pedagang pedagang nakal ini,” tandasnya Kamis (30/5).
Komisi C, kata Ismail, terus memantau di lapangan, pihaknya pun mengharapkan masyarakat dapat melapor setiap persoalan yang terjadi di pasar. “Kami (Komisi C red) sifatnya terbuka, dan siap menerima segala aspirasi, jika ada persoalan terkait pengelolahan pasar silahkan melapor ke kami,” imbuhnya.
Rabu (29/5) kemarin Ketua Komisi C Ahmad Sujana juga menegaskan pengelolaan pasar di Kota Jayapura harus diperhatikan secara baik. Pasalnya Komisi C telah mendapatkan banyak keluhan, dari masyarakat terkait pengelolahan pasar yang sangat semrawut. Karena itu, pihaknya meminta Disperindagkop lebih tegas untuk mengelola pasar di Kota Jayapura. Karena retribusi pasar berdampak pada peningkatan PAD Kota Jayapura.
“Jangan sampai pasar kita ini tidak dikelola dengan baik, karena nantinya berpengaruh pada PAD,” tuturnya.
Dia pun menegaskan kepada pedagang pasar, taat dengan aturan pemerintah, terutama terkait penggunaan lapak jualan. “Lapaknya kan sudah diatur, jadi jangan lagi bikin lapak baru secara semena mena, ini yang tidak boleh,” tandas Sujana.
Dia juga menegaskan khusus Pasar Entrop, agar pemerintah tegas menindak oknum yang jadikan pasar Entrop sebagai tempat tinggal permanen. Tidak hanya itu, diminta ketegasan Disperindagkop memberantas perjudian di Pasar Entrop.
“Pasar ini aset milik daerah, jadi tidak boleh dijadikan milik pribadi, apalagi jadi tempat judi, kami minta Satpol PP tegas tindak perjudian di Pasar Entrop,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos