Oleh karena itu, pelibatan komite dalam mendukung operasional pendidikan, selama dilakukan secara sukarela, transparan, dan tidak memberatkan, tidak boleh serta-merta dikriminalisasi.
Untuk itu, PGRI Provinsi Papua mendorong DPRK dan Pemkot Jayapura untuk menyusun kebijakan afirmatif dalam pembiayaan pendidikan, termasuk belanja langsung untuk mendukung sekolah bebas pungutan.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menciptakan forum komunikasi berkala antara pemangku kepentingan, termasuk guru, kepala sekolah, komite, dan pemerintah daerah, serta menghentikan narasi yang menyudutkan tenaga pendidik dan lebih menekankan pada kolaborasi dan solusi.
“PGRI Kota siap menjadi bagian dari solusi, dengan semangat kolaboratif demi menjaga martabat guru dan keberlangsungan mutu pendidikan,” ujarnya.
Menyikapi persoalan itu, Ketua PGRI provinsi Papua meminta Pengurus PGRI Kota Jayapura untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di lapangan. “Saya minta Pengurus PGRI Kota Jayapura untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi saat ini di Kota Jayapura,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos