Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Ombudsman: Pendidikan di Papua Belum Maksimal!

Melania Kirihio. ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI, Provinsi Papua, Melania Kirihio mengatakan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harusnya juga menjadi refleksi bersama sejauh mana pelayanan pendidikan dapat dinikmati seluruh warga negara. 

“Untuk sebuah pendidikan yang kuat tidak hanya bergantung pada sekolah-sekolah sebagai garda depan pelayanan pendidikan, tetapi penyelenggara pendidikan di Pemerintah Daerah juga berperan penting dalam lancarnya sebuah penyelenggaraan pendidikan dari ketersediaan kebijakan, sarana prasarana dam jaminan pendidikan dapat berjalan dengan aman,” kata  Melania Ke Cenderawasih Pos melalui seluler, Kamis (2/5).

Lanjut Melania, Selain tanggungjawab Pemda dan orang tua juga punya andil besar dalam suksesnya pendidikan anak, sehingga untuk memperoleh sebuah pelayanan prima khususnya dalam pendidikan, perlu ruang refleksi dan introspeksi untuk lebih memperkuat penikmatan terhadap hak memperoleh pendidikan. 

Baca Juga :  Tak Bisa Ditolak, Izin Alfamidi Diminta Dibatasi

Dimana hal ini didasari dengan harapan setiap masyarakat dapat memperoleh layanan yang baik, secara khusus di bidang pendidikan.

Untuk Papua baginya masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi atau diperbaiki dalam progres mendorong perkembangan bidang pendidikan di berbagi wilayah. Hal ini merupakan atas dasar laporan dari berbagai daerah tahun lalu yang tertuju pada beragai hal yang masih belum terpenuhi.

“Kalo Pelayanan pendidikan di Papua bagi kami masih belum maksimal, dimana ada beberapa laporan tahun 2018, sekitar 9 laporan masyarakat terkait pendidikan dengan jenis pegaduan yang berbeda, intinya pelayanan mulai dari internal sekolah yang belum memiliki standar pelayanan, hingga tanggungjawab penyediaan asrama bagi mahasiswa dari daerah, juga masalah bantuan biaya studi,”jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Tugasnya Kuliah, Jangan Buat Gerakan Tambahan!

Lanjut Melania, Pada dasarnya pemda baik Pemprov dan Kabupaten dan Kota cukup memberikan perhatian, namun kekurangan pemda tidak memiliki ruang pengaduan yang dapat mengelola aduan masyarakat,  juga minimnya standar pelayanan disekolah  sehingga nampak sekali akhir-akhir ini banyak masalah timbul disekolah menjadi konsumsi publik karena minim penanganan secara internal.(kim/gin).

Melania Kirihio. ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI, Provinsi Papua, Melania Kirihio mengatakan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harusnya juga menjadi refleksi bersama sejauh mana pelayanan pendidikan dapat dinikmati seluruh warga negara. 

“Untuk sebuah pendidikan yang kuat tidak hanya bergantung pada sekolah-sekolah sebagai garda depan pelayanan pendidikan, tetapi penyelenggara pendidikan di Pemerintah Daerah juga berperan penting dalam lancarnya sebuah penyelenggaraan pendidikan dari ketersediaan kebijakan, sarana prasarana dam jaminan pendidikan dapat berjalan dengan aman,” kata  Melania Ke Cenderawasih Pos melalui seluler, Kamis (2/5).

Lanjut Melania, Selain tanggungjawab Pemda dan orang tua juga punya andil besar dalam suksesnya pendidikan anak, sehingga untuk memperoleh sebuah pelayanan prima khususnya dalam pendidikan, perlu ruang refleksi dan introspeksi untuk lebih memperkuat penikmatan terhadap hak memperoleh pendidikan. 

Baca Juga :  Tak Bisa Ditolak, Izin Alfamidi Diminta Dibatasi

Dimana hal ini didasari dengan harapan setiap masyarakat dapat memperoleh layanan yang baik, secara khusus di bidang pendidikan.

Untuk Papua baginya masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi atau diperbaiki dalam progres mendorong perkembangan bidang pendidikan di berbagi wilayah. Hal ini merupakan atas dasar laporan dari berbagai daerah tahun lalu yang tertuju pada beragai hal yang masih belum terpenuhi.

“Kalo Pelayanan pendidikan di Papua bagi kami masih belum maksimal, dimana ada beberapa laporan tahun 2018, sekitar 9 laporan masyarakat terkait pendidikan dengan jenis pegaduan yang berbeda, intinya pelayanan mulai dari internal sekolah yang belum memiliki standar pelayanan, hingga tanggungjawab penyediaan asrama bagi mahasiswa dari daerah, juga masalah bantuan biaya studi,”jelasnya.

Baca Juga :  Papua Optimis Raih Prestasi di STQ Nasional

Lanjut Melania, Pada dasarnya pemda baik Pemprov dan Kabupaten dan Kota cukup memberikan perhatian, namun kekurangan pemda tidak memiliki ruang pengaduan yang dapat mengelola aduan masyarakat,  juga minimnya standar pelayanan disekolah  sehingga nampak sekali akhir-akhir ini banyak masalah timbul disekolah menjadi konsumsi publik karena minim penanganan secara internal.(kim/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya