Friday, March 13, 2026
26.4 C
Jayapura

Terlibat Kasus Tambang Ilegal, WNA China Diserahkan ke Jaksa

Penyerahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dipimpin AKP Lukyta K. Putra yang diterima Jaksa Madya Yosef di Kejari Jayapura. Barang bukti yang diserahkan diantaranya mesin pengolahan emas, alat berat merk Caterpillar yang dalam kondisi rusak, bahan kimia pengolah mineral, dokumen perusahaan yang telah dilegalisasi, hingga pasir hitam yang mengandung emas.

“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti maka berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti oleh jaksa di Kejari Jayapura untuk proses selanjutnya,” kata Dirkrimsus Polda Papua Kombes Era Adhinata. Lokasi penambangan emas ilegal berlokasi di Kali Pur Senggi, Kabupaten Keerom. (rel/*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Satgas Covid 19 Mulai Patroli Pembatasan Aktivitas Malam

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Penyerahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dipimpin AKP Lukyta K. Putra yang diterima Jaksa Madya Yosef di Kejari Jayapura. Barang bukti yang diserahkan diantaranya mesin pengolahan emas, alat berat merk Caterpillar yang dalam kondisi rusak, bahan kimia pengolah mineral, dokumen perusahaan yang telah dilegalisasi, hingga pasir hitam yang mengandung emas.

“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti maka berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti oleh jaksa di Kejari Jayapura untuk proses selanjutnya,” kata Dirkrimsus Polda Papua Kombes Era Adhinata. Lokasi penambangan emas ilegal berlokasi di Kali Pur Senggi, Kabupaten Keerom. (rel/*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Berkas Perkara Jual Beli Amunisi Ilegal di Wamena Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya