Diketahui Polda Papua telah menyita sebanyak 361 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1.358 kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah melakukan pelanggaran. “Sejauh ini pelanggar terbanyak didominasi oleh pekerja swasta, kaum millenial, pelajar, hingga mahasiswa. Meskipun ada pelanggar dari PNS dan pelajar, tapi lebih didominasi karyawan swasta,” ujar Kombes Abrianto.
Kata Kombes Abrianto, dilihat dari profesi, pelanggar terbanyak didominasi karyawan atau swasta. Selanjutnya disusul pelajar atau mahasiswa yakni sebanyak 2.152 pelangar. Sementara dari kategori usia yakni sebanyak 2.321 usia 16-20 tahun dan 2.004 pelanggar usia 21-25 tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jelang pilkada ini agar benar-benar patuh pada aturan lalulintas yang ada. Gunakan helm, karena pakai helm bukan untuk menderita tapi untuk melindungi. Patuhi rambu lalu lintas sehingga kita hadapi Pilkada dengan damai,” tutupnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos