Tuesday, March 31, 2026
26.6 C
Jayapura

Penyelundupan Paket Sabu dari Malaysia Diungkap

   Dari pengakuan MF, ia diminta tersangka AT untuk mengambil barang haram tersebut. Kemudian Dit Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap AT di rumahnya Hamadi Tanjung. “Ia mengakui sabu ini dipesan olehnya untuk diedarkan di Jayapura,” sambung Alvian.

  Kombes Pol Alvian mengungkapkan, barang haram tersebut hendak diedarkan di Jayapura dengan harga per satu gramnya Rp 2,5 juta dan apabila dikalikan 95 gram maka totalnya mencapai Rp 237 juta lebih.

   Selain mengamankan barang bukti, ada juga beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, dua Handphone, satu buah dokumen dan satu buah/balutan plastik bening dilakban yang berisikan sabu-sabu seberat 95 gram. (ade/tri)

Baca Juga :  20 Atlet NPC Papua Masuk Pelatnas

   Dari pengakuan MF, ia diminta tersangka AT untuk mengambil barang haram tersebut. Kemudian Dit Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap AT di rumahnya Hamadi Tanjung. “Ia mengakui sabu ini dipesan olehnya untuk diedarkan di Jayapura,” sambung Alvian.

  Kombes Pol Alvian mengungkapkan, barang haram tersebut hendak diedarkan di Jayapura dengan harga per satu gramnya Rp 2,5 juta dan apabila dikalikan 95 gram maka totalnya mencapai Rp 237 juta lebih.

   Selain mengamankan barang bukti, ada juga beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, dua Handphone, satu buah dokumen dan satu buah/balutan plastik bening dilakban yang berisikan sabu-sabu seberat 95 gram. (ade/tri)

Baca Juga :  Papua Kurang Notaris, Berharap OAP Lihat Peluang Ini

Berita Terbaru

Artikel Lainnya