Tuesday, September 2, 2025
23.2 C
Jayapura

Tiga Bulan Terakhir Ada 150 Lakalantas, Delapan Nyawa Melayang

SENTANI – Kasus lakalantas diwilayah Polres Jayapura dalam tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 105 kasus, yang terdiri dari laka tunggal, maupun tabrakan dua kendaraan, baik sepeda motor hingga kendaraan roda empat dan roda enam.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan dari 150 kasus tersebut, tercatat laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 8 kasus.

Sementara korban yang mengalami luka berat, sebanyak 76 kasus dan luka ringan tercatat 66 kasus, dengan total kerugian materil sebesar Rp 491 juta. “Kasus kecelakaan yang ditangani oleh kami di Polres Jayapura, lebih mendominasi oleh kendaraan roda dua, dan rata-rata merupakan kasus laka tunggal,” katanya Sabtu (30/8).

Baca Juga :  Penerimaan Jalur Lokal Diminta 90 Persen OAP

Diakuinya, laka tunggal tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras (miras), serta kepatuhan masyarakat sadar akan aturan lalulintas juga masih kurang.

“Penggunaan kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan, selalu didapati dalam pengaruh miras, meski sudah diingatkan dan diimbau agar pengendara sepeda motor tidak boleh berkendara dalam kondisi mabuk, tetap saja banyak yang masih melanggar,” terangnya.

SENTANI – Kasus lakalantas diwilayah Polres Jayapura dalam tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 105 kasus, yang terdiri dari laka tunggal, maupun tabrakan dua kendaraan, baik sepeda motor hingga kendaraan roda empat dan roda enam.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan dari 150 kasus tersebut, tercatat laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 8 kasus.

Sementara korban yang mengalami luka berat, sebanyak 76 kasus dan luka ringan tercatat 66 kasus, dengan total kerugian materil sebesar Rp 491 juta. “Kasus kecelakaan yang ditangani oleh kami di Polres Jayapura, lebih mendominasi oleh kendaraan roda dua, dan rata-rata merupakan kasus laka tunggal,” katanya Sabtu (30/8).

Baca Juga :  Ajak Warga Jaga Lingkungan Laut 

Diakuinya, laka tunggal tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras (miras), serta kepatuhan masyarakat sadar akan aturan lalulintas juga masih kurang.

“Penggunaan kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan, selalu didapati dalam pengaruh miras, meski sudah diingatkan dan diimbau agar pengendara sepeda motor tidak boleh berkendara dalam kondisi mabuk, tetap saja banyak yang masih melanggar,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/