Thursday, September 4, 2025
22 C
Jayapura

Penyampaian Aspirasi Harus Dilakukan Secara Damai

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyerukan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai dan menghindari tindakan anarkis. Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey, mengatakan kebebasan berekspresi dijamin oleh undang-undang.

“Sehingga yang harus dihindari saat melakukan demonstrasi atau kebebasan berekspresi ialah aksi anarkis. Ini jangan sampai terjadi,” katanya di Jayapura, Minggu (31/8).

Menurut Ramandey, jika terjadi aksi anarkis saat melakukan demo maka aparat keamanan harus hadir memberikan keamanan. “Dan dalam rangka pemenuhan hak atas rasa aman harus menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.

Dia menjelaskan solidaritas sangat penting dalam melakukan aksi demo, namun tidak harus melanggar hak asasi. “Dengan demikian jika ada rencana masyarakat untuk melakukan aksi, itu harus didukung dengan catatan tidak boleh anarki. Apalagi aksi anarkis dilakukan oleh mahasiswa dengan menggunakan almamater, sebab jika ada mahasiswa yang melakukan aksi;terus terjadi kekacauan itu patut dipertanyakan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pemuda Berharap BTM Jadi Gubernur Papua

Pihaknya membutuhkan kelompok mahasiswa yang terus menyerukan gerakan moral seperti yang dilakukan mahasiswa Stisipol Silas Papare Jayapura yaitu seruan solidaritas untuk perdamaian dan keadilan terhadap situasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

“Untuk itu kami harapkan masyarakat di Papua tidak mencontohi tindakan anarkis di luar Papua,” ujarnya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyerukan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai dan menghindari tindakan anarkis. Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey, mengatakan kebebasan berekspresi dijamin oleh undang-undang.

“Sehingga yang harus dihindari saat melakukan demonstrasi atau kebebasan berekspresi ialah aksi anarkis. Ini jangan sampai terjadi,” katanya di Jayapura, Minggu (31/8).

Menurut Ramandey, jika terjadi aksi anarkis saat melakukan demo maka aparat keamanan harus hadir memberikan keamanan. “Dan dalam rangka pemenuhan hak atas rasa aman harus menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.

Dia menjelaskan solidaritas sangat penting dalam melakukan aksi demo, namun tidak harus melanggar hak asasi. “Dengan demikian jika ada rencana masyarakat untuk melakukan aksi, itu harus didukung dengan catatan tidak boleh anarki. Apalagi aksi anarkis dilakukan oleh mahasiswa dengan menggunakan almamater, sebab jika ada mahasiswa yang melakukan aksi;terus terjadi kekacauan itu patut dipertanyakan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Polsek Abepura Amankan Pelaku Curanmor

Pihaknya membutuhkan kelompok mahasiswa yang terus menyerukan gerakan moral seperti yang dilakukan mahasiswa Stisipol Silas Papare Jayapura yaitu seruan solidaritas untuk perdamaian dan keadilan terhadap situasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

“Untuk itu kami harapkan masyarakat di Papua tidak mencontohi tindakan anarkis di luar Papua,” ujarnya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya