Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Selundupkan 2,5 Kg Ganja, Oknum Nelayan Ditangkap

JAYAPURA– Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis Ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura. Sebanyak 2,5 Kg Ganja diamankan beserta pemiliknya, seorang pria berinisial AJ (38) dan kini dalam proses penyidikan.

    Hal ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, dan Kasi Humas AKP M. Anwar saat  jumpa pers di Aula Mapolresta, Jumat (30/8) siang.

  Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT. Dimana sebelumnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Menjelang Ramadan, Masjdi di Jayapura Dibersihkan.

  “Tim Opsnal amankan AJ yang berprofesi sebagai nelayan saat berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya dengan cara barter dengan BBM kepada warga PNG, dimana transaksi terjadi di Kota Jayapura,” ungkap Kapolresta.

   Lebih lanjut terang Kapolresta, AJ barter BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg, dan telah dipecah olehnya untuk dikirim ke Manokwari. “Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim olehnya,” tambahnya.

   “Untuk identitas penerima di Manokwari dan orang PNG yang lakukan barter dengan AJ sudah kami kantongi, selanjutnya akan dikembangkan. Untuk diketahui AJ sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar yang aktif dan rutin mengirim ke Manokwari dengan jumlah yang cukup banyak dan sejak tahun 2019,” jelas Kapolresta.

Baca Juga :  Libur Sepekan, Layanan Kesehatan Tetap Dibuka

   Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry juga menambahkan, AJ memang aktif dalam lakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target dari tim opsnalnya. “Syukur Alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin ia berhasil dibekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat.(kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis Ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura. Sebanyak 2,5 Kg Ganja diamankan beserta pemiliknya, seorang pria berinisial AJ (38) dan kini dalam proses penyidikan.

    Hal ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, dan Kasi Humas AKP M. Anwar saat  jumpa pers di Aula Mapolresta, Jumat (30/8) siang.

  Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT. Dimana sebelumnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Lokal, PKK Kota Jayapura Gelar Lomba Yosim Pancar 

  “Tim Opsnal amankan AJ yang berprofesi sebagai nelayan saat berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya dengan cara barter dengan BBM kepada warga PNG, dimana transaksi terjadi di Kota Jayapura,” ungkap Kapolresta.

   Lebih lanjut terang Kapolresta, AJ barter BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg, dan telah dipecah olehnya untuk dikirim ke Manokwari. “Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim olehnya,” tambahnya.

   “Untuk identitas penerima di Manokwari dan orang PNG yang lakukan barter dengan AJ sudah kami kantongi, selanjutnya akan dikembangkan. Untuk diketahui AJ sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar yang aktif dan rutin mengirim ke Manokwari dengan jumlah yang cukup banyak dan sejak tahun 2019,” jelas Kapolresta.

Baca Juga :  7 Wakil Adat dan 12 Wakil Perempuan Lolos Seleksi 

   Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry juga menambahkan, AJ memang aktif dalam lakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target dari tim opsnalnya. “Syukur Alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin ia berhasil dibekuk bersama barang buktinya,” pungkas Kasat.(kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya