Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

BEM dan DPM FKIP Uncen Desak Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu Diproses

JAYAPURA-Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen menggelar aksi demo damai di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/8).

   Aksi tersebut menuntut pelaku penembakan terhadap staf Bawaslu dan warga sipil pada Selasa, (20/8)  lalu  di Yahukimo, Kabupaten Papua Pegunungan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Melalui pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh BEM dan DPM FKIP Uncen dan Korlap Umum Robby Wanimbo mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap kedua korban tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

   Selain itu, mereka juga mendesak HAM PBB segera ke Papua untuk menginvestigasi kasus pelanggaran HAM selama ini, serta tuntutan lain yang dituangkan dalam surat pernyataan tersebut. “Stop kekerasan terhadap warga sipil di Papua,” tegas Robby..

Baca Juga :  Pj Bupati akan Lakukan Pemetaan Masalah

   Dikatakan aksi penembakan terhadap petugas bawaslu Kabupaten Yahukimo dan 1 orang warga sispil di  depan Pos Brimob Sekla atau Kompleks depan Gereja GIDI Morio, yang menyebabkan staf Bawaslu bernama Thobias Silak meninggal dunia. Sementara  satu warga sipil lainnya kritis ini.

   Menurutnya, kasus ini sebagai  bentuk pelanggaran HAM dan bentuk kekejian militer yang sudah berlangsung lebih dari 60 tahun sejak aneksaasi Papua ketangan Indonesia. Menurut BEM dan DPM peristiwa ini terjadi, karena sikap pemerintah yang menjadikan Papua sebagai wilayah perang, sehingga setiap tahunnya mobilisasi TNI/Polri organik dan non organik semakin meningkat.

  “Kami menilai upaya mobilisasi militer ke Tanah Papua pada dasarnya bukan untuk menjaga kedaulatan NKRI, tetapi bagian dari bisnis untuk merampas hak orang Papua,” katanya.

Baca Juga :  Paling Lambat Juni Dana Dicairkan

JAYAPURA-Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen menggelar aksi demo damai di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/8).

   Aksi tersebut menuntut pelaku penembakan terhadap staf Bawaslu dan warga sipil pada Selasa, (20/8)  lalu  di Yahukimo, Kabupaten Papua Pegunungan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Melalui pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh BEM dan DPM FKIP Uncen dan Korlap Umum Robby Wanimbo mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap kedua korban tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

   Selain itu, mereka juga mendesak HAM PBB segera ke Papua untuk menginvestigasi kasus pelanggaran HAM selama ini, serta tuntutan lain yang dituangkan dalam surat pernyataan tersebut. “Stop kekerasan terhadap warga sipil di Papua,” tegas Robby..

Baca Juga :  Punya Hak Pilih Diimbau Datang ke TPS

   Dikatakan aksi penembakan terhadap petugas bawaslu Kabupaten Yahukimo dan 1 orang warga sispil di  depan Pos Brimob Sekla atau Kompleks depan Gereja GIDI Morio, yang menyebabkan staf Bawaslu bernama Thobias Silak meninggal dunia. Sementara  satu warga sipil lainnya kritis ini.

   Menurutnya, kasus ini sebagai  bentuk pelanggaran HAM dan bentuk kekejian militer yang sudah berlangsung lebih dari 60 tahun sejak aneksaasi Papua ketangan Indonesia. Menurut BEM dan DPM peristiwa ini terjadi, karena sikap pemerintah yang menjadikan Papua sebagai wilayah perang, sehingga setiap tahunnya mobilisasi TNI/Polri organik dan non organik semakin meningkat.

  “Kami menilai upaya mobilisasi militer ke Tanah Papua pada dasarnya bukan untuk menjaga kedaulatan NKRI, tetapi bagian dari bisnis untuk merampas hak orang Papua,” katanya.

Baca Juga :  Tokoh Agama Diminta Bantu Pemerintah Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya