JAYAPURA-Emanuel Gobay, S.H., M.H, Kordinator Mitigasi/Kuasa Hukum dari terdakwa Victor Yeimo mempertanyakan perkembangan lanjutan sidang kasus dugaan makar dengan terdakwa Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo (VY).
Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasan lanjutan sidangnya. Yang mana rencana sidang tahap putusan sela renananya diadakan pada tanggal 21 Juni lalu, namun waktu itu sidang juga ditunda, karena masih menunggu kordinasi dari pihak pihak pengurus Lapas terkait kelayakan tempat penahanan terdakwa.
Emanuel Gobay mengatakan jika sampai saat ini ruang tahanan bagi terdakwa belum juga ada perbaikan, maka pihaknya meminta agar penahanan terhadap terdakwa dialihkan status tahananya menjadi tahanan kota.
Dimana para Kuasa Hukum dari Viktor Yeimo telah menyiapkan tempat untuk tahanan terdakwa di Kantor Klasis GKI Kingmi di Kota Jayapura, karena menurut Emanuel Gobay ruangan yang ada di Kantor Klasis GKI Kingmi di Kota Jayapura memberikan jaminan bagi terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses pemulihan kesehatannya
“Sampai saat ini permintaan kami selaku kuasa hukum juga belum ada jawaban dari pihak Jaksa penuntut umum, pengadilan dan juga pihak Lapas, makanya kami binggung lanjutan kasus ini bagaimana,” ujar Emanuel Gobay, melalui sambungan telepon kepada Wartawan, Kamis, (1/9)
Pihaknya akan menyetujui sidang lanjutan apabila ruang tahanan dari terdakwa sesuai dengan standar peremenkes, mengingat kondisi kesehatan dari terdakwa yang cukup memprihatinkan.
“Jangan juga karena desakan lalu mereka lanjutkan tahap sidang tanpa memperhatikan kesehatan dari klien kami, apabila prosedurnya seperti itu, dengan tegas kami akan menolak, karena yang kami pikirkan ini terkait kesehatan dari klien,” tutur Emanuel Gobay. (rel/tri)