Wednesday, April 30, 2025
24.7 C
Jayapura

Giliran PKL di Ahmad Yani dan Entrop Ditertibkan

JAYAPURA-Tak henti-hentinya Satpol PP Kota Jayapura melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan depan taman Pemkot Jayapura. Dimana dua hari lalu, Petugas Satpol PP Kota Jayapura   kembali melakukan penertiban PKL di jalan Ahmad Yani dan jalan Kelapa Dua Entrop .

   Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui  dalam penertiban PKL di dua lokasi tersebut, masih ada PKL yang bandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Padahal mereka sudah berulang kali diingatkan, jangan berjualan di tempat itu. Namun,  tetap saja membandel tidak mengindahkan teguran petugas, makanya ada beberapa gerobak PKL yang terpaksa diangkut petugas Satpol PP Kota Jayapura.

Baca Juga :  Harga Beras Mulai Naik,Frans Pekey: Masyarakat Harus Manfaatkan Pangan Lokal

   “Kegiatan penertiban PKL, terus kami lakukan. Hari Selasa (30/8) lalu, kami telah tertibkan 1 gerobak penjual pisang goreng yang sudah sering ditertibkan, namun kembali berjualan termasuk 1 buah POM bensin mini ada di dua jalan itu. Sedangkan penertiban sebelumnya kami telah tertibkan penjual masker, mainan anak-anak dan penjual aksesoris yang berjualan di bahu Jalan Ahmad Yani,” ungkap Muhsin, Kamis (1/9) kemarin.

   Kompol Muhsin berharap, para PKL bisa tahu diri, karena berjualan di atas trotoar ini tidak dibenarkan. Sebab, trotoar ini hak untuk lewat para pejalan kaki, termasuk di bahu jalan. Karena itu, PKL juga harus tahu diri, jika memang tahu berjualan salah tidak pada tempatnya, tentu harus menurut aturan. Jika salah ,tetap akan ditindak tegas namun terukur.

Baca Juga :  Tak Ada Pembatasan Penerimaan Murid Baru

  “Kalau memang mereka sudah berjanji tidak mengulangi lagi dan mau menandatangani surat pernyataan, maka tempat jualannya/ gerobaknya pasti akan dikembalikan.”tandasnya. (dil/tri)

JAYAPURA-Tak henti-hentinya Satpol PP Kota Jayapura melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan depan taman Pemkot Jayapura. Dimana dua hari lalu, Petugas Satpol PP Kota Jayapura   kembali melakukan penertiban PKL di jalan Ahmad Yani dan jalan Kelapa Dua Entrop .

   Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui  dalam penertiban PKL di dua lokasi tersebut, masih ada PKL yang bandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Padahal mereka sudah berulang kali diingatkan, jangan berjualan di tempat itu. Namun,  tetap saja membandel tidak mengindahkan teguran petugas, makanya ada beberapa gerobak PKL yang terpaksa diangkut petugas Satpol PP Kota Jayapura.

Baca Juga :  Terkendala TPA Koya Koso yang Terbakar, Semua OPD Ikut Berperan Aktif

   “Kegiatan penertiban PKL, terus kami lakukan. Hari Selasa (30/8) lalu, kami telah tertibkan 1 gerobak penjual pisang goreng yang sudah sering ditertibkan, namun kembali berjualan termasuk 1 buah POM bensin mini ada di dua jalan itu. Sedangkan penertiban sebelumnya kami telah tertibkan penjual masker, mainan anak-anak dan penjual aksesoris yang berjualan di bahu Jalan Ahmad Yani,” ungkap Muhsin, Kamis (1/9) kemarin.

   Kompol Muhsin berharap, para PKL bisa tahu diri, karena berjualan di atas trotoar ini tidak dibenarkan. Sebab, trotoar ini hak untuk lewat para pejalan kaki, termasuk di bahu jalan. Karena itu, PKL juga harus tahu diri, jika memang tahu berjualan salah tidak pada tempatnya, tentu harus menurut aturan. Jika salah ,tetap akan ditindak tegas namun terukur.

Baca Juga :  Pemkot Siap Topang Pengusaha Produktif

  “Kalau memang mereka sudah berjanji tidak mengulangi lagi dan mau menandatangani surat pernyataan, maka tempat jualannya/ gerobaknya pasti akan dikembalikan.”tandasnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya