Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Makin Nekad, Ganja Dimasukkan Pakai Karung

JAYAPURA-Serangan ganja ke Kota Jayapura tak main-main. Jika selama ini masih bermain dengan plastik gula, namun kini para pelaku sudah berani memasukkan menggunakan karung. Seperti satu penangkapan yang cukup menonjol yang dilakukan opsnal Polsek Muara Tami.     

    Disini tim yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut melalui Kampung Mosso. Sebanyak 1 karung ukuran 15 Kg yang berisikan 45 plastik bening ukuran besar untuk mengemas daun kering atau ganja berhasil diamankan pihak kepolisian.

   Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang haram  yang ditemukan disalah satu kebun milik warga di Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada Jumat (28/6) sekitar pukul 18.00 WIT.

   “Berawal saat anggota kami yang sudah komunikasi yang baik dengan masyarakat mendapatkan informasi bahwa ada barang yang dicurigai tidak bertuan di salah satu kebun milik warga yang diletakkan oleh orang yang tidak dikenal,” kata Hanasbey.

Baca Juga :  Perlu Alokasikan Anggaran Untuk Kawal Casis Polri

   Mendapat informasi tersebut personel Polsek Muara Tami, Brigpol Bagus langsung menghubungi tim opsnal dan bersama-sama ke lokasi yang diinformasikan. Setelah tiba di lokasi, tim menemukan 45 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja yang dimasukkan di dalam satu buah karung beras berukuran 15 Kg.

   “Tim opsnal berupaya mencari keberadaan pemiliknya namun tidak dapat ditemukan, barang bukti yang ditemukan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami,” kata Kapolsek.

    Lebih lanjut kata AKP Hanasbey, pihaknya langsung menghubungi satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menyerahkan barang temuan itu. “Semalam sekitar Pukul 23.00 WIT, anggota kami langsung menyerahkan barang bukti tersebut ke Polresta,” tambah Hanasbey.

Baca Juga :  Ciptakan Kebersamaan Dalam Keberagaman

     Kapolsek menambahkan besok siangnya sekira pukul 11.30 WIT pihaknya juga menerima penyerahan barang bukti ganja bersama pemiliknya seorang pria berinisial IG (25) warga PNG dari pihak Bea Cukai di Pos PLBN Skouw.

  “IG saat hendak melintas di Pos PLBN dicurigai oleh petugas, setelah dilakukan pemeriksaan, benar dari barang bawaannya ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 48 paket ganja yang dikemas di kertas-kertas kecil yang disimpan di tas milik IG,” beber Kapolsek.

    “Kami personel Polri yang bertugas di Perbatasan Negara berkomitmen bersinergi bersama masyarakat untuk mencegah masuknya narkotika. Semua untuk kepentingan masyarakat,”  imbuh Sem Hanasbey. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Serangan ganja ke Kota Jayapura tak main-main. Jika selama ini masih bermain dengan plastik gula, namun kini para pelaku sudah berani memasukkan menggunakan karung. Seperti satu penangkapan yang cukup menonjol yang dilakukan opsnal Polsek Muara Tami.     

    Disini tim yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut melalui Kampung Mosso. Sebanyak 1 karung ukuran 15 Kg yang berisikan 45 plastik bening ukuran besar untuk mengemas daun kering atau ganja berhasil diamankan pihak kepolisian.

   Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang haram  yang ditemukan disalah satu kebun milik warga di Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada Jumat (28/6) sekitar pukul 18.00 WIT.

   “Berawal saat anggota kami yang sudah komunikasi yang baik dengan masyarakat mendapatkan informasi bahwa ada barang yang dicurigai tidak bertuan di salah satu kebun milik warga yang diletakkan oleh orang yang tidak dikenal,” kata Hanasbey.

Baca Juga :  Tak Semeriah Tahun-tahun Sebelumnya

   Mendapat informasi tersebut personel Polsek Muara Tami, Brigpol Bagus langsung menghubungi tim opsnal dan bersama-sama ke lokasi yang diinformasikan. Setelah tiba di lokasi, tim menemukan 45 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja yang dimasukkan di dalam satu buah karung beras berukuran 15 Kg.

   “Tim opsnal berupaya mencari keberadaan pemiliknya namun tidak dapat ditemukan, barang bukti yang ditemukan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami,” kata Kapolsek.

    Lebih lanjut kata AKP Hanasbey, pihaknya langsung menghubungi satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menyerahkan barang temuan itu. “Semalam sekitar Pukul 23.00 WIT, anggota kami langsung menyerahkan barang bukti tersebut ke Polresta,” tambah Hanasbey.

Baca Juga :  Semangat Kolaborasi Harus Ditingkatkan Untuk Membangun dan Menjaga Kota

     Kapolsek menambahkan besok siangnya sekira pukul 11.30 WIT pihaknya juga menerima penyerahan barang bukti ganja bersama pemiliknya seorang pria berinisial IG (25) warga PNG dari pihak Bea Cukai di Pos PLBN Skouw.

  “IG saat hendak melintas di Pos PLBN dicurigai oleh petugas, setelah dilakukan pemeriksaan, benar dari barang bawaannya ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 48 paket ganja yang dikemas di kertas-kertas kecil yang disimpan di tas milik IG,” beber Kapolsek.

    “Kami personel Polri yang bertugas di Perbatasan Negara berkomitmen bersinergi bersama masyarakat untuk mencegah masuknya narkotika. Semua untuk kepentingan masyarakat,”  imbuh Sem Hanasbey. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya