Tuesday, December 2, 2025
25 C
Jayapura

Di Jalan Buper, Seorang Pemuda Dibegal

JAYAPURA – Aksi kekerasan yang diduga begal kembali terjadi di Kota Jayapura. Seorang pemuda bernama Alex (19) mengaku menjadi korban pencurian dan kekerasan atau dibegal di Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban selamat dari maut, namun mengalami sejumlah luka parah pada bagian paha kiri dan memar di bagian kepala.

Ia kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena. Insiden terjadi pada pada Kamis (27/11) sekira pukul 21.00 WIT dan pelakunya diduga berkomplotan namun yang menganiaya korban sebanyak dua orang.

Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat keamanan dalam hal ini Polsek Heram. Namun keluarga sempat kecewa karena laporannya sempat ditolak oleh oknum polisi Polsek Heram

Baca Juga :  Masuk Tahun Baru, Pj Wali Kota Ingatkan Pimpinan OPD Soal Inovasi

Kekecewaan itu disampaikan Marthen (38) keluarga korban kepada Cenderawasih Pos pada, Jumat (28/11) pagi. Atas perlakuan tersebut, keluarga korban pun merasa dipermainkan. Sebab, bukannya memproses laporannya, tetapi justru menyuruh untuk kembali ke rumah.

“Bukannya membantu bertindak, malah kita diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus ini,” jelas Marten (38) keluarga korban via telepon.

Menurut Marten, saat hendak melapor dari oknum polisi tersebut bukannya menerima laporan, malah mempertanyakan “Kenapa tadi malam pas kejadian korbannya tidak langsung bawa ke kantor polisi dulu baru ke rumah sakit’. Sementara di satu sisi kondisi korban saat itu sudah dalam kritis.

Baca Juga :  Diduga Ketahuan Selingkuh, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

Sementara itu, Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, SE., MH saat dikonfirmasi membantah terkait dengan informasi yang sampaikan keluarga korban. Filson mengatakan anggotanya menyuruh pihak keluarga pulang untuk mengambil identitas korban.

“Tidak benar itu ada penolakan, kita menyuruh keluarga korban pulang itu karena dia (pelapor) tidak membawa identitas lengkap dari korban, begitu. Tidak ada penolakan,” ujar Filson dengan tegas.

Menindaklanjuti terkait dengan laporan itu, Polsek Heram akan melakukan olah TKP serta memintai keterangan dari korban dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan itu.

JAYAPURA – Aksi kekerasan yang diduga begal kembali terjadi di Kota Jayapura. Seorang pemuda bernama Alex (19) mengaku menjadi korban pencurian dan kekerasan atau dibegal di Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban selamat dari maut, namun mengalami sejumlah luka parah pada bagian paha kiri dan memar di bagian kepala.

Ia kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena. Insiden terjadi pada pada Kamis (27/11) sekira pukul 21.00 WIT dan pelakunya diduga berkomplotan namun yang menganiaya korban sebanyak dua orang.

Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat keamanan dalam hal ini Polsek Heram. Namun keluarga sempat kecewa karena laporannya sempat ditolak oleh oknum polisi Polsek Heram

Baca Juga :  Penyelundupan Ganja 13 Kg Lebih Digagalkan

Kekecewaan itu disampaikan Marthen (38) keluarga korban kepada Cenderawasih Pos pada, Jumat (28/11) pagi. Atas perlakuan tersebut, keluarga korban pun merasa dipermainkan. Sebab, bukannya memproses laporannya, tetapi justru menyuruh untuk kembali ke rumah.

“Bukannya membantu bertindak, malah kita diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi datang ke TKP. Tolong sekali pemerintah bisa bertindak tegas atas kasus ini,” jelas Marten (38) keluarga korban via telepon.

Menurut Marten, saat hendak melapor dari oknum polisi tersebut bukannya menerima laporan, malah mempertanyakan “Kenapa tadi malam pas kejadian korbannya tidak langsung bawa ke kantor polisi dulu baru ke rumah sakit’. Sementara di satu sisi kondisi korban saat itu sudah dalam kritis.

Baca Juga :  Operasi Patuh Cartenz, 347 Personel Gabungan Dikerahkan

Sementara itu, Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, SE., MH saat dikonfirmasi membantah terkait dengan informasi yang sampaikan keluarga korban. Filson mengatakan anggotanya menyuruh pihak keluarga pulang untuk mengambil identitas korban.

“Tidak benar itu ada penolakan, kita menyuruh keluarga korban pulang itu karena dia (pelapor) tidak membawa identitas lengkap dari korban, begitu. Tidak ada penolakan,” ujar Filson dengan tegas.

Menindaklanjuti terkait dengan laporan itu, Polsek Heram akan melakukan olah TKP serta memintai keterangan dari korban dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan itu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya