JAYAPURA-Upaya penyelidikan terhadap aksi pencurian dengan pemberatan berhasil mengungkap kelompok pelaku. Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Numbay Polres Jayapura Kota menangkap empat terduga pelaku di Kompleks Perumahan Lembah Sunyi Angkasa, Distrik Jayapura Utara.
Keempat pelaku tersebut melakukan aksinya saat rumah yang telah dincar dalam keadaan kosong dan itu dilakukan pada Rabu (9/8) lalu. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Keempat terduga pelaku yakni PM (21), WS (21), RJ (23) dan MM (25). “Keempat pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah korban bernama Tony (52) pada Rabu (9/8) lalu sekitar pukul 01.00 WIT sesuai laporan polisi yang terdaftar di register Polresta Jayapura Kota,” ucap Kasat Reskrim Oscar
Kasat menerangkan, keempat pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian berupa 1 buah alat musik orgen, 2 buah speaker musik, 2 buah microwave, 3 buah rice cooker, 1 buah termos air panas, 1 buah penyaring udara, 2 buah blender, 2 buah pompa air, 2 buah lampu emergency, 1 set selimut, 1 buah mesin cuci mobil, 1 buah UPS, 1 set multi cooker, 1 set dispenser, 1 buah vacum cleaner, 1 buah gitar, 1 buah AC duduk dan sepasang sepatu.
“Masih ada beberapa barang bukti milik korban yang belum ditemukan dan akan kami dalami hal tersebut, selain dari keempat pelaku masih ada seorang terduga pelaku yang hingga kini masih diburu oleh tim,” ujar AKP Oscar.
Lebih lanjut kata AKP Oscar, dari hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku saat menjalankan aksinya semua dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Namun yang PM menjadi otak dari aksi ini PM yang merencanakan semuanya sejak awal, mereka melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong, korban mengetahui rumahnya kecurian setelah mendapatkan informasi dari salah satu karyawannya.” beber Oscar
Ia juga menambahkan, penyidik dan tim Resmob Numbay masih akan lebih mendalami kejadian ini dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap ke empat pelaku, dimana keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum. (ade/tri)