Selain kasus ada perkara Tipikor lainnya yang sedikit menonjol salah satunya adalah perkara pengadaan barang di kabupaten Timika sebanyak dua (2) perkara, Puncak jaya dan Wamena berjumlah empat (4) perkara.
Adapun perkara yang sudah diputuskan PN Jayapura sebanyak enam (6) perkara. Namun yang sementara berjalan atau proses sebanyak 22 perkara. Adapun jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun 2025.
“Yang sudah diputuskan sebanyak enam perkara. Sekitar 22 perkara yang sementara di proses di PN Jayapura,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos