Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

SIPD Kota Jayapura Sudah Terintegrasi Dengan Kemenkeu

JAYAPURA– Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengaku, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Jayapura dengan Kementrian Keuangan sudah terintegrasi.

“Ya, SIPD kita di Pemkot Jayapura antara Kementrian Keuangan sudah terintegrasi,”ungkap Dessy Wanggai.

Menurutnya, SIPD tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk penyaluran DAU setiap bulannya. Sehingga sebelum tanggal 5 setiap bulannya, itu laporannya sudah masuk ke Kementrian Keuangan.

“Jadi, pada akhir bulan itu data langsung ditarik SIPD, sehingga kita tidak gunakan manual lagi,”terangnya.

Dessy menjelaskan, memang masih banyak daerah belum terintegrasi SIPDnya, tetapi Pemerintah Kota Jayapura dari awal memang sudah berkomitmen harus mengunakan SIPD secara full.

“SIPD ini sudah menjadi aturan dan intruksi dari Pemerintah Pusat, sehingga kita di Kota Jayapura gunakan secara full dengan pendampingan secara rutin kepada OPD,”pintanya.

Baca Juga :  Pemilik Kabur! Satreskoba Amankan Ratusan Miras Ilegal

Lanjut Dessy Wanggai bahwa soal pendapatan di Kota Jayapura juga semua diinput melalui SIPD. Walaupun ada aplikasi lain yang menunjang, namun setiap hari datanya harus diimput ke SIPD.

“Yang perlu diperhatikan OPD adalah soal anggaran DAK, penyampaian laporan yakni Tambah Uang (TU) karena waktunya 30 hari, kalau lebih harus ada surat penyampaian kepada kami alasannya kenapa melawati waktu. Pada prinsipnya pengunaan SIPD ini berjalan aman dan lancar semuanya,”pungkas Dessy Wanggai. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengaku, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Jayapura dengan Kementrian Keuangan sudah terintegrasi.

“Ya, SIPD kita di Pemkot Jayapura antara Kementrian Keuangan sudah terintegrasi,”ungkap Dessy Wanggai.

Menurutnya, SIPD tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk penyaluran DAU setiap bulannya. Sehingga sebelum tanggal 5 setiap bulannya, itu laporannya sudah masuk ke Kementrian Keuangan.

“Jadi, pada akhir bulan itu data langsung ditarik SIPD, sehingga kita tidak gunakan manual lagi,”terangnya.

Dessy menjelaskan, memang masih banyak daerah belum terintegrasi SIPDnya, tetapi Pemerintah Kota Jayapura dari awal memang sudah berkomitmen harus mengunakan SIPD secara full.

“SIPD ini sudah menjadi aturan dan intruksi dari Pemerintah Pusat, sehingga kita di Kota Jayapura gunakan secara full dengan pendampingan secara rutin kepada OPD,”pintanya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Masih Mengungsi 

Lanjut Dessy Wanggai bahwa soal pendapatan di Kota Jayapura juga semua diinput melalui SIPD. Walaupun ada aplikasi lain yang menunjang, namun setiap hari datanya harus diimput ke SIPD.

“Yang perlu diperhatikan OPD adalah soal anggaran DAK, penyampaian laporan yakni Tambah Uang (TU) karena waktunya 30 hari, kalau lebih harus ada surat penyampaian kepada kami alasannya kenapa melawati waktu. Pada prinsipnya pengunaan SIPD ini berjalan aman dan lancar semuanya,”pungkas Dessy Wanggai. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya