Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Sistem Noken Rawan Kecurangan

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronal Mikel Manoa. (Takim/cepos)

JAYAPURA – Anggota Bawaslu Provinsi Papua yang juga Divisi Humas Hubal, Ronal Mikel Manoa mengakui Pemilu 2019 baik pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRP, DPR Kota dan Kabupaten serta pemilihan Presiden penggunaan sistem noken rawan dengan kecurangan. 

 Saat ini di Papua masih ada yang menggunakan sistem Noken namun di Kota Jayapura tak ada yang menggunakan sistem noken.  “Saya minta jajaran Bawaslu untuk memperhatikan hal ini. Di Kota Jayapura ini tidak ada sistem noken. Pengawasan harus diperketat,”  kata Ronal Sabtu (30/3) lalu. 

 Menurutnya, Pemilu yang menggunakan sistem noken yang menggantikan kotak surat suara yang selesai dicoblos, kemudian disimpan dalam noken (tas rajut khas Papua), bisa memicu berbagai persoalan yang akan meimbulkan kecurangan untuk itu harus diperhatikan mengingat ada wacana  beberapa tempat Pemungutan suara yang mau mengunakan sistem noken tersebut.

Baca Juga :  Dalam Seminggu, Hanya Bertambah 37 Kasus Baru

“Terkait sistem noken di Provinsi Papua terdapat kurang lebi 14 kabupaten yang masih mengunakan sistem noken tersebut, sedangkan Kota Jayapura tidak termasuk. 

“Kami sudah instruksikan bahwa untuk Kota Jayapura tidak boleh ada sistem noken jika sistem noken tersebut tetap terjadi di wilayah yang diluar 14 Kabupaten yang suda ditetapkan maka Bawaslu akan menindak tegas dan jika terbukti akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS “Untuk itu upaya yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat, agar mensukseskan pemilu di Papua karena bila menggunakan sistem noken bisa menimbulkan konflik dan rawan kecurangan,” tutupnya.(kim/wen) 

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronal Mikel Manoa. (Takim/cepos)

JAYAPURA – Anggota Bawaslu Provinsi Papua yang juga Divisi Humas Hubal, Ronal Mikel Manoa mengakui Pemilu 2019 baik pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRP, DPR Kota dan Kabupaten serta pemilihan Presiden penggunaan sistem noken rawan dengan kecurangan. 

 Saat ini di Papua masih ada yang menggunakan sistem Noken namun di Kota Jayapura tak ada yang menggunakan sistem noken.  “Saya minta jajaran Bawaslu untuk memperhatikan hal ini. Di Kota Jayapura ini tidak ada sistem noken. Pengawasan harus diperketat,”  kata Ronal Sabtu (30/3) lalu. 

 Menurutnya, Pemilu yang menggunakan sistem noken yang menggantikan kotak surat suara yang selesai dicoblos, kemudian disimpan dalam noken (tas rajut khas Papua), bisa memicu berbagai persoalan yang akan meimbulkan kecurangan untuk itu harus diperhatikan mengingat ada wacana  beberapa tempat Pemungutan suara yang mau mengunakan sistem noken tersebut.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Covid-19 Harus Akuntabilitas

“Terkait sistem noken di Provinsi Papua terdapat kurang lebi 14 kabupaten yang masih mengunakan sistem noken tersebut, sedangkan Kota Jayapura tidak termasuk. 

“Kami sudah instruksikan bahwa untuk Kota Jayapura tidak boleh ada sistem noken jika sistem noken tersebut tetap terjadi di wilayah yang diluar 14 Kabupaten yang suda ditetapkan maka Bawaslu akan menindak tegas dan jika terbukti akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS “Untuk itu upaya yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat, agar mensukseskan pemilu di Papua karena bila menggunakan sistem noken bisa menimbulkan konflik dan rawan kecurangan,” tutupnya.(kim/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya