Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Wali Kota: Saya Tak Ingin, Masyarakat Saya Kumpul Kebo

JAYAPURA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura melangsungkan pencatatan perkawinan massal untuk pasangan Kristen, Katolik, Hindu dan Budha di Auditorium Uncen, Sabtu (26/2).

   Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyatakan program tersebut merupakan kali terakhir baginya untuk diselenggarakan. “Saya tidak tahu apakah pada kepemimpinan Wali kota selanjutnya program tersebut masih akan dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.

  Pihaknya mengungkapkan program tersebut agar masyarakat bahagia dan terjamin hak-haknya oleh negara. “Pencatatan secara administrasi ini sangat penting. Sehingga negara bisa melayani masyarakatnya. Bagi yang punya anak, maka anak-anaknya akan terjamin oleh negara. Jika terjadi bencana dapat langsung terlayani dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesejahteraan dan Hak Buruh Terus Diperhatikan

  Pihaknya juga berharap dengan nikah resmi dan pencatatan sipil ini, tidak ada masyarakat yang melakukan sesuatu yang mengundang kemurkaan Tuhan. “Saya tidak ingin masyarakat saya kumpul kebo, saya ingin kota ini menjadi kota yang aman dan diberkati oleh Tuhan,” imbuhnya.

  Di hadapan 303 pasangan, Benhur Tomi Mano berpesan untuk saling menyayangi satu sama lain. Pihaknya juga mengarahkan agar para pasangan saling bergandengan tangan. “Pasangan suami istri harus saling sayang menyayangi, hormat menghormati,” terangnya.

  Selama program tersebut dicetuskan dari Tahun 2012 hingga Tahun 2022 tercatat jumlah pasangan pencatatan perkawinan massal sebanyak 4.220 pasangan suami istri secara gratis dibiayai pemerintah. Tahun 2022 anggaran untuk pasangan Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sebanyak Rp. 418 juta.

Baca Juga :  Sekda Kota Tegaskan Penerimaan CPNS Tak Ada Pungli

  Pasangan tertua pada pencatatan perkawinan massal ialah Gerson Daunema (72 tahun) dan Rosmina Wai Yes (62 tahun). Walikota Jayapura secara langsung menyerahkan kutipan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga yang telah berubah status perkawinan dan KTP Elektronik.

  Sebelumnya Walikota Jayapura juga telah sukses melangsungkan pernikahan (ijab qobul) massal dan sidang itsbat bagi 75  pasangan muslim di Aula Siansoor pada Rabu (23/02) lalu. (Rhy/tri)

JAYAPURA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura melangsungkan pencatatan perkawinan massal untuk pasangan Kristen, Katolik, Hindu dan Budha di Auditorium Uncen, Sabtu (26/2).

   Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyatakan program tersebut merupakan kali terakhir baginya untuk diselenggarakan. “Saya tidak tahu apakah pada kepemimpinan Wali kota selanjutnya program tersebut masih akan dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.

  Pihaknya mengungkapkan program tersebut agar masyarakat bahagia dan terjamin hak-haknya oleh negara. “Pencatatan secara administrasi ini sangat penting. Sehingga negara bisa melayani masyarakatnya. Bagi yang punya anak, maka anak-anaknya akan terjamin oleh negara. Jika terjadi bencana dapat langsung terlayani dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Dapat Suprise Dari ASN Pemkot

  Pihaknya juga berharap dengan nikah resmi dan pencatatan sipil ini, tidak ada masyarakat yang melakukan sesuatu yang mengundang kemurkaan Tuhan. “Saya tidak ingin masyarakat saya kumpul kebo, saya ingin kota ini menjadi kota yang aman dan diberkati oleh Tuhan,” imbuhnya.

  Di hadapan 303 pasangan, Benhur Tomi Mano berpesan untuk saling menyayangi satu sama lain. Pihaknya juga mengarahkan agar para pasangan saling bergandengan tangan. “Pasangan suami istri harus saling sayang menyayangi, hormat menghormati,” terangnya.

  Selama program tersebut dicetuskan dari Tahun 2012 hingga Tahun 2022 tercatat jumlah pasangan pencatatan perkawinan massal sebanyak 4.220 pasangan suami istri secara gratis dibiayai pemerintah. Tahun 2022 anggaran untuk pasangan Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sebanyak Rp. 418 juta.

Baca Juga :  Dua Korban Tenggelam Langsung Dibawa Keluarga ke Genyem

  Pasangan tertua pada pencatatan perkawinan massal ialah Gerson Daunema (72 tahun) dan Rosmina Wai Yes (62 tahun). Walikota Jayapura secara langsung menyerahkan kutipan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga yang telah berubah status perkawinan dan KTP Elektronik.

  Sebelumnya Walikota Jayapura juga telah sukses melangsungkan pernikahan (ijab qobul) massal dan sidang itsbat bagi 75  pasangan muslim di Aula Siansoor pada Rabu (23/02) lalu. (Rhy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya