Wednesday, January 28, 2026
29.9 C
Jayapura

Waspadai Produk Komestik Berbahaya

BPOM Keluarkan Daftar Produk Kosmetik yang Dilarang

JAYAPURA-Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pengungkapan produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yang paling banyak menyita perhatian publik adalah produk MH Miracle Whitening Skin, pemutih berbahaya karena mengandung merkuri, milik pengusaha di Makasar,  Mira Hayati yang terkenal sebagai “perempuan emas”.

  Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini,  menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.

  Menangapi itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dalam memilih produk komestik,  terutama skincare.

Baca Juga :  Los Gelanggang Expo Memungkinkan untuk Ditempati

  “Saya berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk terutama skincare karena ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak teliti dalam memilih,” kata Hermanto saat konfirmasi oleh Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) siang.

  Karena itu BBPOM Jayapura sendiri juga memberi peringatan keras kepada produsen yang menjual skincare over claim atau tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Serta menyita beberapa skincare yang tanpa ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.

   Menurut Hermanto,  skincare abal-abal sendiri adalah skincare yang di dalamnya mengandung merkuri (bahan yang membahayakan kulit). Yang mana apabila produk tersebut digunakan terus-menerus bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kulit seperti muka menjadi merah. Yang menjadi masalah adalah setelah mereda iritasinya, kulit bisa berubah kehitaman atau menjadi muncul flek hitam.

Baca Juga :  Terima  SK, 540 Tenaga Guru dan Kesehatan akan Ditempatkan di 139 Kampung

BPOM Keluarkan Daftar Produk Kosmetik yang Dilarang

JAYAPURA-Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pengungkapan produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yang paling banyak menyita perhatian publik adalah produk MH Miracle Whitening Skin, pemutih berbahaya karena mengandung merkuri, milik pengusaha di Makasar,  Mira Hayati yang terkenal sebagai “perempuan emas”.

  Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini,  menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.

  Menangapi itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dalam memilih produk komestik,  terutama skincare.

Baca Juga :  Organisasi Bermain Belum Padu, Tony Ho: Akan Lakukan Uji Coba Internal

  “Saya berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk terutama skincare karena ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak teliti dalam memilih,” kata Hermanto saat konfirmasi oleh Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) siang.

  Karena itu BBPOM Jayapura sendiri juga memberi peringatan keras kepada produsen yang menjual skincare over claim atau tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Serta menyita beberapa skincare yang tanpa ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.

   Menurut Hermanto,  skincare abal-abal sendiri adalah skincare yang di dalamnya mengandung merkuri (bahan yang membahayakan kulit). Yang mana apabila produk tersebut digunakan terus-menerus bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kulit seperti muka menjadi merah. Yang menjadi masalah adalah setelah mereda iritasinya, kulit bisa berubah kehitaman atau menjadi muncul flek hitam.

Baca Juga :  Haris Richard Yocku Pimpin KONI Kab. Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya