Saturday, February 1, 2025
26.7 C
Jayapura

Waspadai Produk Komestik Berbahaya

BPOM Keluarkan Daftar Produk Kosmetik yang Dilarang

JAYAPURA-Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pengungkapan produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yang paling banyak menyita perhatian publik adalah produk MH Miracle Whitening Skin, pemutih berbahaya karena mengandung merkuri, milik pengusaha di Makasar,  Mira Hayati yang terkenal sebagai “perempuan emas”.

  Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini,  menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.

  Menangapi itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dalam memilih produk komestik,  terutama skincare.

Baca Juga :  Jalan Pasar Baru Youtefa Kotaraja Ambles

  “Saya berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk terutama skincare karena ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak teliti dalam memilih,” kata Hermanto saat konfirmasi oleh Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) siang.

  Karena itu BBPOM Jayapura sendiri juga memberi peringatan keras kepada produsen yang menjual skincare over claim atau tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Serta menyita beberapa skincare yang tanpa ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.

   Menurut Hermanto,  skincare abal-abal sendiri adalah skincare yang di dalamnya mengandung merkuri (bahan yang membahayakan kulit). Yang mana apabila produk tersebut digunakan terus-menerus bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kulit seperti muka menjadi merah. Yang menjadi masalah adalah setelah mereda iritasinya, kulit bisa berubah kehitaman atau menjadi muncul flek hitam.

Baca Juga :  Tahapan Pemilu Masih Mangacu PKPU No 3 Tahun 2022

BPOM Keluarkan Daftar Produk Kosmetik yang Dilarang

JAYAPURA-Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pengungkapan produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yang paling banyak menyita perhatian publik adalah produk MH Miracle Whitening Skin, pemutih berbahaya karena mengandung merkuri, milik pengusaha di Makasar,  Mira Hayati yang terkenal sebagai “perempuan emas”.

  Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini,  menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.

  Menangapi itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dalam memilih produk komestik,  terutama skincare.

Baca Juga :  Masuki  Fase Baru Sebagai PTN-BLU, Jangan Hanya Sekedar Status

  “Saya berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk terutama skincare karena ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak teliti dalam memilih,” kata Hermanto saat konfirmasi oleh Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) siang.

  Karena itu BBPOM Jayapura sendiri juga memberi peringatan keras kepada produsen yang menjual skincare over claim atau tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Serta menyita beberapa skincare yang tanpa ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.

   Menurut Hermanto,  skincare abal-abal sendiri adalah skincare yang di dalamnya mengandung merkuri (bahan yang membahayakan kulit). Yang mana apabila produk tersebut digunakan terus-menerus bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kulit seperti muka menjadi merah. Yang menjadi masalah adalah setelah mereda iritasinya, kulit bisa berubah kehitaman atau menjadi muncul flek hitam.

Baca Juga :  Jalan Pasar Baru Youtefa Kotaraja Ambles

Berita Terbaru

Artikel Lainnya