“Jika ada yang belum beres, tidak mesti harus seperti ini, karena rakyat jadi korban. Perlu diketahui, sampai hari ini ada puluhan jenazah yang tidak bisa dikubur di lokasi tersebut karena masih dipalang,” lanjutnya.
Namun kata Evert N Merauje, ke depan Pemkot Jayapura akan ambil langkah tegas jika hal ini masih terus dilakukan. “Jika nanti setelah kita buka masih ada yang palang, maka kita akan perintahkan pihak berwajib untuk amankan dan langsung diproses hukum, karena jelas lahan itu sudah jadi sah milik Pemkot Jayapura,” tegasnya.
Pemkot berharap persoalan ini segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan lahan tersebut khususnya untuk pemakaman. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos