Avanza Tabrak Beat, Pengendara Meninggal Dunia

Pihak rumah sakit menyatakan nyawa pengendara sepeda motor tidak tertolong akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.“Korban berinisial YT setelah dilakukan penanganan medis dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika,” kata Hempy.

Polisi menaksir kerugian materi akibat kerusakan kedua kendaraan mencapai Rp50.000.000. Saat ini, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1702 MF dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi PA 4075 HP telah disita oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Kepala Bapedda Tanggapi Pernyataan Mendagri Soal Pembangunan di Mimika

Pihak rumah sakit menyatakan nyawa pengendara sepeda motor tidak tertolong akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.“Korban berinisial YT setelah dilakukan penanganan medis dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika,” kata Hempy.

Polisi menaksir kerugian materi akibat kerusakan kedua kendaraan mencapai Rp50.000.000. Saat ini, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1702 MF dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi PA 4075 HP telah disita oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Lakalantas dan Korban Petasan di Pergantian Tahun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya