Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Pelayanan Tetap Berjalan Saat Libur Idul fitri

WAMENA  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan cabang Wamena memastikan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN selama libur lebaran 2024 maupun mudik, pelayanan BPJS akan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat melalui aplikasi Mobile terkait informasi dan pengaduan.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri mengatakan kemudahan yang diberikan bagi setiap peserta JKN selama libur Idul Fitri seperti piket layanan yang meliputi pelayanan di kantor cabang, maupun di sejumlah aplikasi mobile baik mengenai informasi, administrasi hingga pengaduan.

“Kemudahan layanan di fasilitas kesehatan seperti berobat cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan KTP, tidak perlu foto copy berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tidak ada biaya tambahan atau iur bayar saat berobat serta melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan,”ungkapnya rabu (27/3) kemarin  saat konferensi pers layanan program JKN saat libur lebaran 2024 di kantor BPJS Kesehatan cabang Wamena.

Baca Juga :  Rusak Akibat Gempa, Puskesmas Twano Bakal Dibangun Ulang

WAMENA  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan cabang Wamena memastikan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN selama libur lebaran 2024 maupun mudik, pelayanan BPJS akan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat melalui aplikasi Mobile terkait informasi dan pengaduan.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri mengatakan kemudahan yang diberikan bagi setiap peserta JKN selama libur Idul Fitri seperti piket layanan yang meliputi pelayanan di kantor cabang, maupun di sejumlah aplikasi mobile baik mengenai informasi, administrasi hingga pengaduan.

“Kemudahan layanan di fasilitas kesehatan seperti berobat cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan KTP, tidak perlu foto copy berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tidak ada biaya tambahan atau iur bayar saat berobat serta melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan,”ungkapnya rabu (27/3) kemarin  saat konferensi pers layanan program JKN saat libur lebaran 2024 di kantor BPJS Kesehatan cabang Wamena.

Baca Juga :  Pemkab-RSUD Merauke Rencana Bangun  Ruangan Khusus Eksekutif 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya