Friday, January 30, 2026
26.9 C
Jayapura

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Pomako

MIMIKA – Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam sebuah mobil pikap (bak terbuka), yang terparkir di Jalan Jalan Poros Pomako–Timika, tepatnya di depan SPBU Kilometer 8, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/1).

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi tubuh terbaring ke posisi kiri. Dijelaskan, penemuan ini berawal dari saksi berinisial SDT (43) yang berada di lokasi merasa curiga saat melihat banyaknya lalat yang mengerumuni kaca depan kendaraan tersebut.

Ketika mendekat, saksi melihat korban terbaring menyamping ke kiri dengan kondisi wajah membengkak, tidak bernyawa, serta mengeluarkan bau menyengat. “Saksi kemudian memanggil rekan-rekannya untuk memastikan kondisi korban,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Aksi Demo di Kantor Gubernur Papsel Warnai Peringatan HAM Internasional

Sementara itu, seorang saksi lainnya, MK (39), yang berada di lokasi kata Iptu Hempy mengungkapkan bahwa kendaraan korban telah terparkir di lokasi tersebut sejak Selasa 27 Januari 2026.

Saksi sempat mencoba menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapatkan jawaban. Ia juga menyampaikan bahwa pada Senin 26 Januari 2026 malam, sekitar pukul 22.00 WIT, sempat bertemu korban di pangkalan pickap Pasar Lama.

Saat itu korban mengajak saksi untuk bersama-sama mengkonsumsi minuman keras, namun ajakan tersebut ditolak.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Mimika bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Hempy.

MIMIKA – Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam sebuah mobil pikap (bak terbuka), yang terparkir di Jalan Jalan Poros Pomako–Timika, tepatnya di depan SPBU Kilometer 8, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/1).

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi tubuh terbaring ke posisi kiri. Dijelaskan, penemuan ini berawal dari saksi berinisial SDT (43) yang berada di lokasi merasa curiga saat melihat banyaknya lalat yang mengerumuni kaca depan kendaraan tersebut.

Ketika mendekat, saksi melihat korban terbaring menyamping ke kiri dengan kondisi wajah membengkak, tidak bernyawa, serta mengeluarkan bau menyengat. “Saksi kemudian memanggil rekan-rekannya untuk memastikan kondisi korban,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  Gelar Rapat Tertutup Bersama DPRD, Pemkab Bahas Pelaksanaan Pembangunan

Sementara itu, seorang saksi lainnya, MK (39), yang berada di lokasi kata Iptu Hempy mengungkapkan bahwa kendaraan korban telah terparkir di lokasi tersebut sejak Selasa 27 Januari 2026.

Saksi sempat mencoba menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapatkan jawaban. Ia juga menyampaikan bahwa pada Senin 26 Januari 2026 malam, sekitar pukul 22.00 WIT, sempat bertemu korban di pangkalan pickap Pasar Lama.

Saat itu korban mengajak saksi untuk bersama-sama mengkonsumsi minuman keras, namun ajakan tersebut ditolak.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Mimika bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Hempy.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya