MIMIKA – Tahapan pendaftaran bakal pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Mimika telah dibuka, Selasa (27/8) kemarin.
Meski demikian, suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Selasa sore terpantau sepi dan hanya terlihat ada staf dan sejumlah pegawai tengah melakukan persiapan-persiapan lainnya seperti menggelar karpet merah, menyiapkan tenda hingga panggung. Sementara, sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga di pos samping gerbang masuk kantor KPU.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, sampai dengan sore hari belum ada satupun Paslon yang hadir untuk melakukan pendaftaran untuk menghalalkan kontestasinya pada Pilkada 2024.
Ia menyebut, ada beberapa partai politik (Parpol) yang telah menyurat untuk mendaftarkan Paslon pada hari kedua, ada juga yang menyurat untuk mendaftarkan Paslon pada hari ketiga. “Belum ada pemberitahuan ada Paslon yang mau mendaftar hari ini belum ada,” kata Hironimus saat ditemui, Selasa sore di Kantor KPU Kabupaten Mimika.
Terkait waktu pendaftaran, untuk hari pertama dan hari kedua, pendaftaran mulai dibuka pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, sedangkan pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WIT.
Hiro sapaan akrabnya juga menyebutkan, sebelumnya KPU Kabupaten Mimika telah melaksanakan simulasi terkait dengan pemberlakuan waktu pendaftaran bagi masing-masing Paslon.
Hiro menjelaskan, pihaknya akan mengatur waktu masing-masing Paslon untuk mendaftar sehingga Paslon maupun massa tak saling menunggu di lokasi. Hal ini juga akan dijaga ketat oleh aparat keamanan yang sudah bertugas di lokasi secara terpadu. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos