Site icon Cenderawasih Pos

Dukcapil Goes to School, Langkah Pemerintah Akomodir Hak Pemilih Pemula

Siswa-siswi SMA calon pemilih pemula ketika mendengarkan sosialisasi yang digelar Disdukcapil, Jumat (26/7). (Foto Wahyu Werelubun)

MIMIKA – Untuk meningkatkan partisipasi Pemilih Pemula di Kabupaten Mimika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melaksanakan program Dukcapil Goes to School.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan, program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengakomodir para pemilih pemula yang umumnya merupakan anak usia 17 tahun yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

Hal tersebut terutama bagi anak-anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (E-KTP).  Program ini kata Slamet sudah berjalan sejak tahun lalu. Dan seperti biasanya, tahun ini kembali dilanjutkan lagi untuk mendata anak-anak usia 17 tahun yang jika di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 lalu belum menunaikan haknya.

“Makanya kita lakukan jemput bola kayak begini supaya merekam E-KTP-nya supaya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada dokumen yang ditunjukkan,” kata Slamet, Jumat (26/7).

Slamet mengatakan, semua anak berusaia 17 tahun sudah masuk secara otomatis NIK  sebagai pemilih pemula.  Data-data tersebut sudah diserahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui sistem DP4 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi kita tetap gencarkan perekaman KTP elektronik dan jemput bola sehingga mereka bisa menggunakan hak pilih,” ungkap Slamet.

“Ini momen spesial untuk mereka, mungkin kemarin pada Pilpres dan Pileg (Pemilihan Presidan dan Pemilihan Legislatif pada Pemilu) belum dapat ya sekarang mereka bisa, kalau enggak tunggu lima tahun lagi mereka nyoblosnya,” lanjutnya.

Program ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya kalangan generasi muda untuk menyadari pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version