MIMIKA – Praktek tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini menuai perbincangan publik.
Pasalnya, wilayah itu hingga kini masih ternyata masih menjadi lahan basah bagi sebagian oknum pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang ada. Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, Primus mengatakan sangat prihatin terhadap kehidupan masyarakat di area penambangan ilegal. Primus menilai bahwa selain emas yang diambil, oknum pengusaha tambang juga diduga mengeksploitasi sumber daya alam lainnya.
“Saya sangat khawatir dan merasa kasihan terhadap masyarakat di sana. Saat ini, hasil tambang yang mereka ambil adalah emas dan kami yakin bukan hanya emas yang terdapat di sana. Ini yang membuat banyak oknum tergiur,” kata Primus kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.