Pendulang Kembali Berkumpul di Poros Ahmad Yani – Leo Mamiri

“Pentingnya proses sinkronisasi aturan untuk mengubah status aktivitas yang selama ini dianggap ilegal menjadi legal,” ujar Johannes Rettob saat ditemui wartawan, Kamis (26/3).

Johannes menjelaskan bahwa pembentukan koperasi bagi pendulang merupakan isu sensitif yang bersinggungan dengan regulasi pertambangan nasional. Johannes menegaskan bahwa tanpa adanya aturan yang jelas, kebijakan daerah dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi hukum di masa depan.

“Koperasi itu bisa dibentuk selama peraturan dari Jakarta ada. Kita harus berproses dari atas ke bawah, karena ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dihantam Ombak, Longboat Berpenumpang 13 Orang Terbalik

“Pentingnya proses sinkronisasi aturan untuk mengubah status aktivitas yang selama ini dianggap ilegal menjadi legal,” ujar Johannes Rettob saat ditemui wartawan, Kamis (26/3).

Johannes menjelaskan bahwa pembentukan koperasi bagi pendulang merupakan isu sensitif yang bersinggungan dengan regulasi pertambangan nasional. Johannes menegaskan bahwa tanpa adanya aturan yang jelas, kebijakan daerah dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi hukum di masa depan.

“Koperasi itu bisa dibentuk selama peraturan dari Jakarta ada. Kita harus berproses dari atas ke bawah, karena ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Kuota Penerimaan CPNS di Mimika Tahun Ini Lebih Dari 1000

Berita Terbaru

Artikel Lainnya