Wednesday, August 27, 2025
24.2 C
Jayapura

Pelaku Utama Curat di Jalan Leo Mamiri Timika Ditangkap

MIMIKA – Seorang pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) terhadap Denos Gwijangge di Jalan Leo Mamiri, 27 Juli 2025 lalu ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.

Pelaku berinisial YW alias Jungkir (37) yang diketahui sebagai pelaku utama kasus pencurian disertai kekerasan ini ditangkap di kediaman orang tuanya, yang beralamat di Jalan Poros Sp5, belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (KOGABWILHAN III) Provinsi Papua Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025 waktu dini hari.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama serta Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.

Baca Juga :  Wabup Mimika Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoax Tentang Pemilu 

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pelaku YW sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

MIMIKA – Seorang pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) terhadap Denos Gwijangge di Jalan Leo Mamiri, 27 Juli 2025 lalu ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.

Pelaku berinisial YW alias Jungkir (37) yang diketahui sebagai pelaku utama kasus pencurian disertai kekerasan ini ditangkap di kediaman orang tuanya, yang beralamat di Jalan Poros Sp5, belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (KOGABWILHAN III) Provinsi Papua Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025 waktu dini hari.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama serta Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Pemkab Mimika Nyaris Rp 3 Triliun

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pelaku YW sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/