PT MAS Tidak Ada Kaitannya dengan Pengelolaan Dana Divestasi Saham PTFI

MIMIKA – Kisruh mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika, yakni PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) belakangan ini sangat menyita perhatian publik.

Berawal dari jajaran manajemen lama yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga diambil alih oleh Pemkab  Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut yang dikelola oleh PT Mimika Abadi Sejahtera. Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa PT MAS turut mengelola dana divestasi saham PTFI sebesar 7 persen merupakan isu yang tidak benar

Kata Johannes, PT MAS tidak ada kaitannya dengan penglolaan dana divestasi saham dari PTFI.   Johannes meluruskan bahwa divestasi saham PTFI dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelola dana divestasi saham tersebut.

Baca Juga :  Di Tengah Efisiensi, Pemkab Lanny Jaya Tak Mau Duduk Manis

Perusahaan milik daerah tersebutlah kata Johannes yang memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua, terutama hak 10 persen dengan pembagian 3 persen saham milik Propinsi Papua dan 7% saham milik Kabupaten Mimika.

“PT PDM dengan tugas utama untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Min ID (holding company perusahaan tambang) terkait dana deviden PT. Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua, dimana Propinsi Papua sebesar 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen,” kata Johannes, Sabtu (24/1).

“Sedangkan PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda Mimika dibawa binaan Bagian Perekonomian Pemda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis usaha yang akan dijalankan,’ sambungnya.

Baca Juga :  Tips BI, Masyarakat Harus Bijak Kelola Uang

MIMIKA – Kisruh mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika, yakni PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) belakangan ini sangat menyita perhatian publik.

Berawal dari jajaran manajemen lama yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga diambil alih oleh Pemkab  Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut yang dikelola oleh PT Mimika Abadi Sejahtera. Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa PT MAS turut mengelola dana divestasi saham PTFI sebesar 7 persen merupakan isu yang tidak benar

Kata Johannes, PT MAS tidak ada kaitannya dengan penglolaan dana divestasi saham dari PTFI.   Johannes meluruskan bahwa divestasi saham PTFI dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelola dana divestasi saham tersebut.

Baca Juga :  Eks Kantor Bappeda Mimika Nyaris Terbakar

Perusahaan milik daerah tersebutlah kata Johannes yang memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua, terutama hak 10 persen dengan pembagian 3 persen saham milik Propinsi Papua dan 7% saham milik Kabupaten Mimika.

“PT PDM dengan tugas utama untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Min ID (holding company perusahaan tambang) terkait dana deviden PT. Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua, dimana Propinsi Papua sebesar 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen,” kata Johannes, Sabtu (24/1).

“Sedangkan PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda Mimika dibawa binaan Bagian Perekonomian Pemda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis usaha yang akan dijalankan,’ sambungnya.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Demta–Muaif, Bupati Jayapura Serap Aspirasi Warga Tarfia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya