Tuesday, August 26, 2025
22 C
Jayapura

APBD-P 2025 Kab. Mimika Ditetapkan Rp 6,8 Triliun

MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggara 2025 telah ditetapkan dalam rapat paripurna IV Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan Pandangan akhir fraksi-fraksi, sekaligus penutupan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRK Mimika, Jumat, 22 Agustus 2025 malam.

Terdapat delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna terakhir yang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau itu, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disetujui dan ditetapkan sebesar Rp6,8 triliun.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPRK Mimika, Bupati Mimika Johannes Rettob, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau serta Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Pesan Berantai di Sosmed Hoax!

Agenda rapat itu dimulai dengan pembacaan pandangan akhir fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, Gerindra, Fraksi Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, sekaligus menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, Ia menyatakan bahwa delapan fraksi menerima Ranperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda.

Primus berharap, anggaran yang telah disahkan serta program yang telah direncanakan ini dapat segera dilaksanakan. Lanjutnya, terutama untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi harus menjadi prioritas.

“Tantangan berikut adalah memastikan anggaran ini diimplementasikan dengan baik akuntabel dan transparan,” ucap Primus.

MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggara 2025 telah ditetapkan dalam rapat paripurna IV Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan Pandangan akhir fraksi-fraksi, sekaligus penutupan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRK Mimika, Jumat, 22 Agustus 2025 malam.

Terdapat delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna terakhir yang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau itu, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disetujui dan ditetapkan sebesar Rp6,8 triliun.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPRK Mimika, Bupati Mimika Johannes Rettob, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau serta Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Polres Mimika Siap Tindaklanjuti Program Asta Cita Presiden

Agenda rapat itu dimulai dengan pembacaan pandangan akhir fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, Gerindra, Fraksi Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, sekaligus menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, Ia menyatakan bahwa delapan fraksi menerima Ranperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda.

Primus berharap, anggaran yang telah disahkan serta program yang telah direncanakan ini dapat segera dilaksanakan. Lanjutnya, terutama untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi harus menjadi prioritas.

“Tantangan berikut adalah memastikan anggaran ini diimplementasikan dengan baik akuntabel dan transparan,” ucap Primus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/