MIMIKA-Satgas Yonif 751/VJS bersama Satgas Intel lainnya yang dipimpin oleh Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro berhasil menemukan ladang ganja di hutan Oksibil, Pegunungan Bintang, pada Selasa, (21/10).
Ladang ganja ini ditemukan saat tim Satgas tersebut melakukan patroli ke area hutan Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kebupaten Pegunungan Bintang. Letkol Inf Erwan Harliantoro menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut, Satgas berhasil menemukan ladang ganja dengan jumlah sebanyak 740 pohon yang tertanam.
“Patroli awal dilakukan dengan pola sapuan sektor dan pengamatan rute rawan. Setelah tim memperoleh indikasi lokasi ilegal, satuan gabungan melaksanakan penyergapan dengan mengamankan wilayah dengan melakukan pendataan, dan mengumpulkan dugaan data ladang pohon terlarang tersebut,” kata Letkol Inf Erwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (22/10).
Lanjut dikatakan, setelah lokasi ditemukan, barang bukti pohon ganja berjumlah 740 batang langsung diamankan untuk nantinya diserahkan ke pihak yang berwajib.
Letkol Inf Erwan menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Khususnya, di Kabupaten Pegunungan Bintang serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
MIMIKA-Satgas Yonif 751/VJS bersama Satgas Intel lainnya yang dipimpin oleh Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro berhasil menemukan ladang ganja di hutan Oksibil, Pegunungan Bintang, pada Selasa, (21/10).
Ladang ganja ini ditemukan saat tim Satgas tersebut melakukan patroli ke area hutan Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kebupaten Pegunungan Bintang. Letkol Inf Erwan Harliantoro menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut, Satgas berhasil menemukan ladang ganja dengan jumlah sebanyak 740 pohon yang tertanam.
“Patroli awal dilakukan dengan pola sapuan sektor dan pengamatan rute rawan. Setelah tim memperoleh indikasi lokasi ilegal, satuan gabungan melaksanakan penyergapan dengan mengamankan wilayah dengan melakukan pendataan, dan mengumpulkan dugaan data ladang pohon terlarang tersebut,” kata Letkol Inf Erwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (22/10).
Lanjut dikatakan, setelah lokasi ditemukan, barang bukti pohon ganja berjumlah 740 batang langsung diamankan untuk nantinya diserahkan ke pihak yang berwajib.
Letkol Inf Erwan menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Khususnya, di Kabupaten Pegunungan Bintang serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos