MIMIKA – Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui, seorang siswa magang berinisial AJ pada Selasa 17 Februari 2026 dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapat perawatan akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Korban diduga dianiaya dengan menggunakan benda tumpul berupa palu pada bagian wajah yang menyebabkan terjadi pendarahan. Terkait dengan penanganan kasus ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard pun membenarkannya saat ditemui wartawan, Jumat 20 Februari 2026.
“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi.
Polisi juga masih mendalami motif atas penganiayaan antara pelaku terhadap korban, termasuk hubungan antara korban dengan pelaku.
“Untuk motifnya masih di dalami ya! Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga, Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.
Lanjut dijelaskan, kata AKP Djemi pada Kamis 19 Februari 2026 terjadi pertemuan antara pihak keluarga pelaku dengan keluarga korban.
Pertemuan ini terkai dengan pihak keluarga pelaku yang akan menangung biaya administrasi rumah sakit yang dibebankan kepada keluarga korban.
MIMIKA – Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui, seorang siswa magang berinisial AJ pada Selasa 17 Februari 2026 dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapat perawatan akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Korban diduga dianiaya dengan menggunakan benda tumpul berupa palu pada bagian wajah yang menyebabkan terjadi pendarahan. Terkait dengan penanganan kasus ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard pun membenarkannya saat ditemui wartawan, Jumat 20 Februari 2026.
“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi.
Polisi juga masih mendalami motif atas penganiayaan antara pelaku terhadap korban, termasuk hubungan antara korban dengan pelaku.
“Untuk motifnya masih di dalami ya! Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga, Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.
Lanjut dijelaskan, kata AKP Djemi pada Kamis 19 Februari 2026 terjadi pertemuan antara pihak keluarga pelaku dengan keluarga korban.
Pertemuan ini terkai dengan pihak keluarga pelaku yang akan menangung biaya administrasi rumah sakit yang dibebankan kepada keluarga korban.