Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Jhon Rettob Diaktifkan Kembali jadi Wakil Bupati Mimika

TIMIKA – Setelah melalui proses hukum selama berbulan-bulan dan akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jayapura, Johannes Rettob, SSos MM yang sempat dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri kini diaktifkan kembali.

Melalui undangan yang berdar dari Gubernur Papua Tengah, yang ditujukan kepada John Rettob disebutkan bahwa pengaktifan akan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Selasa (21/11/2023).

Pengaktifan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang pengangkatan kembali Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

John Rettob yang dikonfirmais terkait hal ini membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan dan siap menghadiri acara pengaktifan yang dilaksanakan di Nabire pada Selasa siang. Tidak ada persiapan berlebihan hanya menghadiri sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Papua Tengah kepadanya.

Baca Juga :  Bawaslu Surati KPU Mimika, Pertanyakan Alasan Penundaan Penetapan Hasil Pleno 

John Rettob sendiri pada awal dinonaktifkan sempat menolak dan menyatakan kebijakan penempatakan Penjabat Bupati Mimika mengisi kekosongan kepemimpinan di Mimika adalah kebijakan yang salah oleh Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Papua. Pernyataan itu ia sampaikan lewat video yang kemudian tersebar.(ryu)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

TIMIKA – Setelah melalui proses hukum selama berbulan-bulan dan akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jayapura, Johannes Rettob, SSos MM yang sempat dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri kini diaktifkan kembali.

Melalui undangan yang berdar dari Gubernur Papua Tengah, yang ditujukan kepada John Rettob disebutkan bahwa pengaktifan akan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Selasa (21/11/2023).

Pengaktifan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 tentang pengangkatan kembali Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

John Rettob yang dikonfirmais terkait hal ini membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan dan siap menghadiri acara pengaktifan yang dilaksanakan di Nabire pada Selasa siang. Tidak ada persiapan berlebihan hanya menghadiri sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Papua Tengah kepadanya.

Baca Juga :  Setiap Tahun Freeport Setor Rp 7 Triliun

John Rettob sendiri pada awal dinonaktifkan sempat menolak dan menyatakan kebijakan penempatakan Penjabat Bupati Mimika mengisi kekosongan kepemimpinan di Mimika adalah kebijakan yang salah oleh Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Papua. Pernyataan itu ia sampaikan lewat video yang kemudian tersebar.(ryu)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya