Wednesday, July 23, 2025
23.4 C
Jayapura

Dua Pelaku Curas di Jalan Bhayangkara Diciduk

MIMIKA – Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap dua orang pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan di Jalan Bhayangkara, sekitaran eks Pasar Swadaya, Distrik Mimika, Baru, Mimika Papua Tengah, Jumat, (18/7).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan kejadian itu bermula sekira pukul 21.50 WIT kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo Timika dan melakukan upaya perampasan HP milik seorang anak bernama Muhammad Raffa (10) yang merupakan anak pemilik toko pakaian.

Kendati demikian, upaya perampasan HP milik korban tidak berhasil dilakukan kedua pelaku, korban berhasil mempertahankan ponsel pintar miliknya. Sialnya, kedua pelaku justru menikam korban dengan menggunakan sebilah badik. Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban Muhammad Raffa mengalami satu luka tikam pada bagian pinggang sebelah kiri.

Baca Juga :  BPBD Mimika Rencana Tambah 3 Pos Damkar

Setelah melakukan aksinya kedua pelaku kabur melarikan diri. Sementara korban Muhammad Raffa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapat penanganan medis.

Peristiwa ini kemudia dilaporkan oleh orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Sekitar pukul 23.50 WIT, Tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan dan membawa kedua pelaku ke Kantor Polsek Mimika Baru untuk diamankan.

MIMIKA – Polsek Mimika Baru (Miru) menangkap dua orang pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan di Jalan Bhayangkara, sekitaran eks Pasar Swadaya, Distrik Mimika, Baru, Mimika Papua Tengah, Jumat, (18/7).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan kejadian itu bermula sekira pukul 21.50 WIT kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo Timika dan melakukan upaya perampasan HP milik seorang anak bernama Muhammad Raffa (10) yang merupakan anak pemilik toko pakaian.

Kendati demikian, upaya perampasan HP milik korban tidak berhasil dilakukan kedua pelaku, korban berhasil mempertahankan ponsel pintar miliknya. Sialnya, kedua pelaku justru menikam korban dengan menggunakan sebilah badik. Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban Muhammad Raffa mengalami satu luka tikam pada bagian pinggang sebelah kiri.

Baca Juga :  Sosialisasikan Aplikasi Elsimil, Kesehatan Alat Teproduksi dan Pencegahan KDRT

Setelah melakukan aksinya kedua pelaku kabur melarikan diri. Sementara korban Muhammad Raffa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapat penanganan medis.

Peristiwa ini kemudia dilaporkan oleh orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. Sekitar pukul 23.50 WIT, Tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan dan membawa kedua pelaku ke Kantor Polsek Mimika Baru untuk diamankan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya