Pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Mimika dengan nomor Kep/21/V/2025 tentang pemberian penghargaan/reward personel Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa piagam kepada anggotanya yang dinilai berprestasi sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota kepolisian. Selain diberikan kepada 25 personel Polres Mimika, piagam penghargaan juga diberikan kepada seorang Anggota Brimob Batalyon B Pelopor dan 3 orang masyarakat sipil.
“Penghargaan karena kinerja mereka yang diluar ekspektasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 431 paket,” katanya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos