Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemkab Mimika Jadi Percontohan Penyusunan RPJPD Bagi Kabupaten lain

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedang menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJPD, Bappeda Mimika telah melalui beberapa tahapan termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Hal ini diapresiasi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di kantor Bappeda, Senin (19/12/2023).

Eddy mengapresiasi Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling bersama tim serta tim akademisi yang dilibatkan dalam penyusunan Ranwal RPJPD. “Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda dan luar biasanya pada poin semua pentahapan hampir semua sudah diikuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Tuntut Suara Dikembalikan, Warga Kwamki Narama dan Tembagapura Unjuk Rasa  

Ia menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini diarahkan pada prosedural dan substansial. Keduanya sudah dipenuhi oleh Pemkab Mimika. Sehingga Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan apa yang didesain dan dirancang oleh Kabupaten Mimika sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Dalam penyusunan RPJPD berkaitan dengan Papua Tengah dijelaskan Eddy, Papua Tengah lahir belakangan sedangkan daerah di bawahnya termasuk Mimika lebih dahulu. Sehingga terkait RPJPD, memiliki prinsip mengacu dan mempedomani.

Mempedomani dalam artian, dokumen teknokratik atau dokumen di bawah harus mengacu pada dokumen yang di atasnya ini terkait dokumen pembangunan. Kemudian mengacu, yaitu kabupaten harus mengacu ke dokumen ruang di tingkat provinsi sampai tingkat nasional.

Baca Juga :  Setelah Proses Panjang, Selter Sekda Mimika Akhirnya Dilaksanakan

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, kita juga memeriksa apa isi dari dokumen itu apakah kriteria pemenuhan dokumen benar-benar digali dari pada kepentingan apa yang menjadi kerinduan orang banyak di Mimika pada 0 tahun di 2025 sampai tahun di Tahun 2045 sebagai durasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Mimika,” terangnya.

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedang menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJPD, Bappeda Mimika telah melalui beberapa tahapan termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Hal ini diapresiasi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di kantor Bappeda, Senin (19/12/2023).

Eddy mengapresiasi Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling bersama tim serta tim akademisi yang dilibatkan dalam penyusunan Ranwal RPJPD. “Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda dan luar biasanya pada poin semua pentahapan hampir semua sudah diikuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Tuntut Suara Dikembalikan, Warga Kwamki Narama dan Tembagapura Unjuk Rasa  

Ia menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini diarahkan pada prosedural dan substansial. Keduanya sudah dipenuhi oleh Pemkab Mimika. Sehingga Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan apa yang didesain dan dirancang oleh Kabupaten Mimika sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Dalam penyusunan RPJPD berkaitan dengan Papua Tengah dijelaskan Eddy, Papua Tengah lahir belakangan sedangkan daerah di bawahnya termasuk Mimika lebih dahulu. Sehingga terkait RPJPD, memiliki prinsip mengacu dan mempedomani.

Mempedomani dalam artian, dokumen teknokratik atau dokumen di bawah harus mengacu pada dokumen yang di atasnya ini terkait dokumen pembangunan. Kemudian mengacu, yaitu kabupaten harus mengacu ke dokumen ruang di tingkat provinsi sampai tingkat nasional.

Baca Juga :  Atasi Masalah Kesehatan, Pemkab Sarmi Siap Jalin Kerjasama dengan RSUD Abepura

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, kita juga memeriksa apa isi dari dokumen itu apakah kriteria pemenuhan dokumen benar-benar digali dari pada kepentingan apa yang menjadi kerinduan orang banyak di Mimika pada 0 tahun di 2025 sampai tahun di Tahun 2045 sebagai durasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Mimika,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya