“Saya berharap karena memang ini sesuai dengan ketentuan di undang-undang pemilu tapi di PKPU Nomor 8 juga sudah mengatur bahwa kalau cagub atau cawagub yang berhalangan tetap kalau waktunya tidak lebih dari 30 hari maka tidak dapat mengusulkan calon sampai dengan proses pemilihan berlangsung. Nah kemarin hasil dari KPU mereka sampaikan kalau masih ada waktu 40 hari sehingga diberikan kesempatan untuk mengusulkan calon yang baru,” ungkapnya.
“Makanya kami tadi konsultasi dengan bapak uskup, kemudian dengan keluarga kira-kira ada calon pengganti yang bisa kita usulkan karena kita punya deadline waktu cuman dua hari, hari Selasa terakhir karena hari Selasa kami harus mendaftar di Nabire,” tambah John.
Dalam kesempatan ini, John meminta kepada masyarakat, simpatisan maupun relawannya agar tidak hilang arah pasca kepergian Ausilius You.
John optimis bahwa dengan apa yang telah didedikasikan oleh mendiang Ausilius You dapat menjadi penggerak bagi tim pemenangan untuk meneruskan apa yang telah dirintis.
Sebab, menurut John, mendiang Ausilius You merupakan probadi yang sangat pluralis, gagah dan yak pernah merasa kesulitan. Ia juga selalu riang gembira. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos