Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Usai Divonis Bebas, John Rettob Kembali ke Timika

TIMIKA – Usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura, Wakil Bupati Mimika nonaktif, Johannes Rettob kembali ke Timika. Ia tiba di Bandara Mozes Kilangin pada Kamis (19/10/2023).

John Rettob dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh hakim pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengoperasian pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika. Sementara Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman penjara 18 tahun tapi dibebaskan oleh hakim.

Tiba di Bandara Mozes Kilangin sekitar pukul 13.00 WIT, John Rettob disambut oleh ratusan pendukungnya dan juga keluarga. Mereka hadir dengan menggunakan atribut ikat kepala merah memadati pintu kedatangan.

Kepulangannya ke Timika juga bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-61, sehingga para pendukung John Rettob menyambutnya dengan lagu ucapan selamat ulang tahun.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum 

Dari Bandara Mozes Kilangin, rombongan John Rettob yang diiringi konvoi para pendukungnya langsung menuju ke kediaman pribadinya yang berada di Jalan Hasanuddin untuk melakukan doa syukur bersama.(ryu)

TIMIKA – Usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jayapura, Wakil Bupati Mimika nonaktif, Johannes Rettob kembali ke Timika. Ia tiba di Bandara Mozes Kilangin pada Kamis (19/10/2023).

John Rettob dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh hakim pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengoperasian pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika. Sementara Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman penjara 18 tahun tapi dibebaskan oleh hakim.

Tiba di Bandara Mozes Kilangin sekitar pukul 13.00 WIT, John Rettob disambut oleh ratusan pendukungnya dan juga keluarga. Mereka hadir dengan menggunakan atribut ikat kepala merah memadati pintu kedatangan.

Kepulangannya ke Timika juga bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-61, sehingga para pendukung John Rettob menyambutnya dengan lagu ucapan selamat ulang tahun.

Baca Juga :  Bawaslu Libatkan Tukang Ojek Awasi Pemilu

Dari Bandara Mozes Kilangin, rombongan John Rettob yang diiringi konvoi para pendukungnya langsung menuju ke kediaman pribadinya yang berada di Jalan Hasanuddin untuk melakukan doa syukur bersama.(ryu)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya