MERAUKE– Dua pelaku pembunuhan terhadap Cekondus Karolus Konmop (18) di Jalan Gemaripa, Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke pada 15 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WIT lalu, akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan KBO Reskrim Ipda Sewang mengungkapkan, kedua tersangka pembunuhan berinisial EM (19) dan YV alias T (18).
‘’Kedua pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 2 jam sejak kami menerima laporan saat itu,’’ tandas Kapolres, saat menggelar konfrensi pers, Senin (19/5).
Kapolres mengungkapkan, saat ditangkap, keduanya mengaku masih dibawah umur. Namun setelah dilakukan penyelidikan dengan bukti akta lahir, ternyata keduanya sudah dewasa.
Kasus pembunuhan terhadap korban, ungkap Kapolres berawal saat kedua pelaku dan korban bersama 4 temannya lagi kumpul minum bersama 3 botol Miras jenis Sopi. Lalu, korban minta botol yang belum habis untuk diminum bersama. Kemudian terjadi percekcokan di sana.
‘’Awalnya menurut keterangan para tersangka, korban memulai menyerang. Tapi ini baru keterangan tersangka dan akan kita dalami lebih lanjut,’’ jelasnya.
Lalu tersangka EM memukul korban dengan menggunakan sebilak balok sebanyak 3 kali membuat korban tersungkur. Selanjutnya, tersangka YV alias T membacok korban dengan parang sebanyak 5 kali yang menyebabkan korban meninggal dunia. Parang itu diambil T dari rumahnya.
‘’Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Terkait dengan itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke untuk bisa bijak dan arif melakukan kegiatan-kegiatan tanpa pengaruh minuman keras.
‘’Kalau memang mengkonsumsi Miras, jangan melakukan kegiatan apapun. Apalagi Miras jenis Sopi yang selama ini kita lakukan penindakan dan telah banyak kita amankan dan tindak. Ini salah satu contoh dampak buruk minuman keras terutama Sopi,’’ tandasnya.
Kapolres berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi sehingga masyarakat Merauke bisa hidup aman, damai dna tenteram. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos