Saturday, February 14, 2026
28 C
Jayapura

Komisi III DPRK Mimika Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

RDP Dengan Dinkes, RS Waa Banti di Distrik Tembagapura Dapat Dinaikkan Statusnya

MIMIKA – Komisi III DPRK Mimika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Kabupaten Mimika, di ruang rapat Kantor DPRK Mimika, Rabu (17/9).

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berkesempatan memaparkan berbagai persoalan tentang isu kesehatan di Kabupten Mimika mulai dari wilayah pesisir hingga pegunungan.

Adapun persoalan yang disampaikan terdiri dari beberapa hal, mulai dari infrastruktur sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan hingga anggaran.
Saat ditemui awak media usai RDP, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan bahwa pada intinya adalah pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat dan menyamakan presepsi bersama Dinas Kesehatan bersama jajarannya.

Baca Juga :  Disdukcapil Kabupaten Mimika Gelar FKP 

Herman menyebut, dengan adanya RDP hari ini dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang maksimal di Kabupaten Mimika dan tidak ada lagi kekurangan dalam hal pelayanan. Herman menyebut, dalam RDP jajaran Dinkes menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika adalah kurangnya tenaga ahli seperti dokter spesialis.

“Ini akan menjadi rekomendasi kita Komisi III kepada pemerintah daerah supaya kekurangan itu di tahun 2026 itu terpenuhi sehingga masyarakat Mimika yang mendapatkan pelayanan kesehatan jangan lagi di luar Mimika, tapi bisa langsung dilayani di Mimika,” ujarnya.

Herman juga berharap melalui RDP tersebut, tipe Rumah Sakit Waa Banti yang ada di Distrik Tembagapura kini masih berstatus Tipe C dapat dinaikkan.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Potikelek Keluhkan Drainase yang Tersumbat

“Jadi ini kita dorong supaya ada intervensi anggaran yang cukup bagi Dinas Kesehatan,” ucap Herman.

Komisi III DPRK juga mendorong pembukaan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mimika baik di pegunungan maupun pesisir tanpa terkecuali dan harus dijadikan prioritas. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

RDP Dengan Dinkes, RS Waa Banti di Distrik Tembagapura Dapat Dinaikkan Statusnya

MIMIKA – Komisi III DPRK Mimika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Kabupaten Mimika, di ruang rapat Kantor DPRK Mimika, Rabu (17/9).

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berkesempatan memaparkan berbagai persoalan tentang isu kesehatan di Kabupten Mimika mulai dari wilayah pesisir hingga pegunungan.

Adapun persoalan yang disampaikan terdiri dari beberapa hal, mulai dari infrastruktur sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan hingga anggaran.
Saat ditemui awak media usai RDP, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan bahwa pada intinya adalah pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat dan menyamakan presepsi bersama Dinas Kesehatan bersama jajarannya.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dalam Penanganan Propam

Herman menyebut, dengan adanya RDP hari ini dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang maksimal di Kabupaten Mimika dan tidak ada lagi kekurangan dalam hal pelayanan. Herman menyebut, dalam RDP jajaran Dinkes menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika adalah kurangnya tenaga ahli seperti dokter spesialis.

“Ini akan menjadi rekomendasi kita Komisi III kepada pemerintah daerah supaya kekurangan itu di tahun 2026 itu terpenuhi sehingga masyarakat Mimika yang mendapatkan pelayanan kesehatan jangan lagi di luar Mimika, tapi bisa langsung dilayani di Mimika,” ujarnya.

Herman juga berharap melalui RDP tersebut, tipe Rumah Sakit Waa Banti yang ada di Distrik Tembagapura kini masih berstatus Tipe C dapat dinaikkan.

Baca Juga :  Transformasi Digital Bukan Lagi Pilihan Tapi Kebutuhan Mendesak

“Jadi ini kita dorong supaya ada intervensi anggaran yang cukup bagi Dinas Kesehatan,” ucap Herman.

Komisi III DPRK juga mendorong pembukaan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mimika baik di pegunungan maupun pesisir tanpa terkecuali dan harus dijadikan prioritas. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya