“Nah kemarin itu, setelah membaca pokok, Majelis juga mengesahkan alat bukti dari pemohon, yah bukti-bukti itu dugaan yang mereka dapatkan dari lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/1) kemarin.
Hironimus menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan jawaban resmi yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.
Kata dia, meski belum diketahui jadwal sidang berikutnya akan dilaksanakan kapan, namun nantinya dalam sidang lanjutan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika juga akan hadir sebagai pihak pemberi keterangan.
Selain itu, Hironimus mengungkapkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) 01 akan hadir sebagai pihak terkait dan akan memberikan pernyataan dalam konferensi berikutnya.
“Paslon 01 juga akan ada sebagai pihak terkait. Jadi pada sidang selanjutnya ini kami tidak hanya akan memberikan jawaban namun kami juga akan menunjukkan barang bukti dari jawaban kami,” pungkas Hironimus. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos