Sementara itu, buntut peristiwa tersebut, aktivitas di Pasar Bhintuka Sp13 yang seharusnya menjadi rumah bagi mama-mama Papua memperdagangkan hasil-hasil kebun mereka itu lumpuh.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait dugaan adanya aktivitas judi rolet di Pasar Bhintuka, Sp13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah. Hal itu disampaikan melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan singkat ini disampaikan Kapolres menyusul adanya pernyataan dari Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni mengenai rencana koordinasinya dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban aktivitas judi di kawasan tersebut. “Apakah nanti dari Polres Mimika akan ada tindak lanjut?, Pasti Kita tindaklanjuti bang,” jawab Kapolres singkat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos