Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Merespons penangguhan tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Mimika Emanuel Kemong mengimbau seluruh pengelola SPPG agar memenuhi tata kelola standar pelayanan sebelum membagikan paket makanan kepada penerima manfaat.

Pemkab Mimika menekankan ketatnya ketaatan prosedur guna mencegah munculnya masalah kesehatan maupun hambatan teknis di lapangan.

“Yang sudah dicabut status suspend harus segera melakukan pelayanan, namun tentunya untuk menghindari adanya permasalahan dalam pembagian MBG ini, SPPG harus berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Polisi Bongkar Peredaran Obat Tanpa Izin

Merespons penangguhan tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Mimika Emanuel Kemong mengimbau seluruh pengelola SPPG agar memenuhi tata kelola standar pelayanan sebelum membagikan paket makanan kepada penerima manfaat.

Pemkab Mimika menekankan ketatnya ketaatan prosedur guna mencegah munculnya masalah kesehatan maupun hambatan teknis di lapangan.

“Yang sudah dicabut status suspend harus segera melakukan pelayanan, namun tentunya untuk menghindari adanya permasalahan dalam pembagian MBG ini, SPPG harus berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pengeroyokan di Gorong-gorong Naik Tahap II

Berita Terbaru

Artikel Lainnya