Thursday, October 16, 2025
24.8 C
Jayapura

Terbentur Pembayaran Lahan, Proyek Jalan WR Soepratman Terhenti Sementara

MIMIKA – Proyek pengerjaan Jalan WR Soepratman dari arah Bundaran Mimika Smart City menuju ke Bandara Mozes Kilangin Timika (Bandara Baru) kini terhenti sementara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Mimika telah melakukan pengaspalan dari arah bundaran menuju ke bandara sejauh kurang lebih 50 meter.

Namun, proyek pembangunan ini terhenti karena masih adanya proses penyelesaian lahan terutama tanah yang digusur untuk pembangunan jalan itu. Bahkan, berdasarkan pantauan media ini, Senin (13/10), tak jauh dari batas aspal, terlihat adanya material yang ditimbun menutupi dua ruas jalan tersebut.

Berkaitan dengan persoalan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi pun angkat bicara.

Baca Juga :  116 Rumah Rusak, Fasilitas Umum Terdampak Gempa Sarmi

Dalam wawancara bersama awak media di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi, Yoga menyebutkan bahwa masih ada persoalan terkait pembayaran lahan. Lanjut dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih terus melakukan tahap negosiasi dengan pemilik tanah.

Pemkab Mimika juga akan melakukan penghitungan kembali mengenai nilai tanah karena batas berlakunya penghitungan dari Tim Appraisal telah lewat masa berlakunya. “Kita berharap harga jual karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian,” kata Yoga.

MIMIKA – Proyek pengerjaan Jalan WR Soepratman dari arah Bundaran Mimika Smart City menuju ke Bandara Mozes Kilangin Timika (Bandara Baru) kini terhenti sementara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Mimika telah melakukan pengaspalan dari arah bundaran menuju ke bandara sejauh kurang lebih 50 meter.

Namun, proyek pembangunan ini terhenti karena masih adanya proses penyelesaian lahan terutama tanah yang digusur untuk pembangunan jalan itu. Bahkan, berdasarkan pantauan media ini, Senin (13/10), tak jauh dari batas aspal, terlihat adanya material yang ditimbun menutupi dua ruas jalan tersebut.

Berkaitan dengan persoalan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi pun angkat bicara.

Baca Juga :  Jangan Biasakan Hidup dengan Palang

Dalam wawancara bersama awak media di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi, Yoga menyebutkan bahwa masih ada persoalan terkait pembayaran lahan. Lanjut dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih terus melakukan tahap negosiasi dengan pemilik tanah.

Pemkab Mimika juga akan melakukan penghitungan kembali mengenai nilai tanah karena batas berlakunya penghitungan dari Tim Appraisal telah lewat masa berlakunya. “Kita berharap harga jual karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian,” kata Yoga.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/