Saturday, February 15, 2025
25.7 C
Jayapura

DPRK Soroti Lokasi Galian C Yang Masih Aktif Beroperasi

MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti sejumlah Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di dalam kota Timika yang masih aktif beroperasi.

Padahal Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Larangan Melakukan Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah  Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di kali Iwaka.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pertanyakan mengapa galian C masih beroperasi dan tidak ada penindakan.

Baca Juga :  SK PPPK Guru di Mimika Bakal Dikeluarkan Januari

“Sudah ada instruksinya dan izin galian C di wilayah perkotaan Timika sudah dicabut dan telah dialihkan ke Iwaka, tapi kenapa masih beroperasi. Ini ada apa?,” ungkap Anggota DPRK Mimika dari Partai Golkar, Primus Natikapereyau saat ditemui di Kantor DPRD Mimika jalan Cendrawasih SP2, Kamis (13/2/2025).

MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti sejumlah Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di dalam kota Timika yang masih aktif beroperasi.

Padahal Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Larangan Melakukan Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah  Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di kali Iwaka.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pertanyakan mengapa galian C masih beroperasi dan tidak ada penindakan.

Baca Juga :  Amir Caco Tidak Ditemukan, Operasi SAR Perairan Puriri Diusulkan Dihentikan

“Sudah ada instruksinya dan izin galian C di wilayah perkotaan Timika sudah dicabut dan telah dialihkan ke Iwaka, tapi kenapa masih beroperasi. Ini ada apa?,” ungkap Anggota DPRK Mimika dari Partai Golkar, Primus Natikapereyau saat ditemui di Kantor DPRD Mimika jalan Cendrawasih SP2, Kamis (13/2/2025).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/