Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng mengatakan KUA PPAS mempunyai peranan yang penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan adanya panduan KUA, Pemda dapat fokus kepada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. PPAS membantu mengarahkan lokasi dan untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
Ia juga menyatakan seharusnya KUA PPAS disampaikan pada bulan Februari tahun berjalan. Sementara bulan November baru dilakukan pembahasan KUA PPAS. “Diharapkan Banggar dan TAPD dapat melaksanakan tahapan selanjutnya agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan APBD di Tahun 2024,”jelas Anton.(ryu)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos