MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal masih menyelidiki peredaran uang palsu di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq mengatakan, saat ini meskipun belum banyak yang melapor terkait penyebaran uang palsu tersebut namun pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengungkapnya.
“Uang palsu masih dalam lidik ya, kita masih dalami tentunya, statusnya masih dalam lidik,” singkatnya dalam keterangan tertulis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (10/8). “(Pelakunya-red) belum kita temukan, kita juga masih mencoba mencari informasi di lapangan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Mimika tengah melakukan pendalaman atas adanya laporan warga terkait beredarnya yang palsu di Mimika.
AKP Fajar menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti video rekaman CCTV beserta video-video lainnya tentang beredarnya uang palsu di Mimika. Beberapa pedagang yang terkena dampak beredarnya uang palsu tersebut juga telah didatangi dan dimintai keterangan.
Fajar mengatakan, para pedagang di sekitaran Jalan Hassanudin mengaku, modus yang digunakan pelaku yakni menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah kemudian berbelanja hanya sebesar lima ribu rupiah.
Pelaku pun memperoleh kembalian sebesar sembilan puluh ribu rupiah. Setelah mendapatkan kembalian yang bersangkutan kemudian pergi meninggalkan tempat ia berbelanja. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos