MIMIKA – Seorang nelayan berinisial RJS (27) dilaporkan tewas ditikam di lokalisasi Kilometer 10, tepatnya di Bar Cenderawasih, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Minggu (11/1) membenarkan peristiwa tersebut. Kata Iptu Hempy, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026 sekira pukul 22.22 WIT. Personel Polsek Mimika Timur yang menrima laporan kejadian lalu merespon ke TKP.
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial AVM dan saksi 2 berinisial FBM di dalam bar. Salah paham itu kemudian memicu kontak fisik dan sempat dilerai, namun kemudian berlanjut hingga ke area luar, tepatnya di lorong bar.
“Di luar, terjadi pemukulan terhadap saksi 2 FBM oleh teman korban, yang kemudian dibalas oleh Bar Tender MT atau saksi 3,” kata Iptu Hempy. “Dalam keributan tersebut, terjadi penikaman terhadap RJS . Saksi 3 MT menyatakan melihat pelaku penikaman berasal dari kelompok meja saksi 1 dan 2,” lanjutnya.
Itu Hempy mengatakan, saat itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Mimika untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia. “Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada,” kata Iptu Hempy.
MIMIKA – Seorang nelayan berinisial RJS (27) dilaporkan tewas ditikam di lokalisasi Kilometer 10, tepatnya di Bar Cenderawasih, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Minggu (11/1) membenarkan peristiwa tersebut. Kata Iptu Hempy, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026 sekira pukul 22.22 WIT. Personel Polsek Mimika Timur yang menrima laporan kejadian lalu merespon ke TKP.
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial AVM dan saksi 2 berinisial FBM di dalam bar. Salah paham itu kemudian memicu kontak fisik dan sempat dilerai, namun kemudian berlanjut hingga ke area luar, tepatnya di lorong bar.
“Di luar, terjadi pemukulan terhadap saksi 2 FBM oleh teman korban, yang kemudian dibalas oleh Bar Tender MT atau saksi 3,” kata Iptu Hempy. “Dalam keributan tersebut, terjadi penikaman terhadap RJS . Saksi 3 MT menyatakan melihat pelaku penikaman berasal dari kelompok meja saksi 1 dan 2,” lanjutnya.
Itu Hempy mengatakan, saat itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Mimika untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia. “Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada,” kata Iptu Hempy.